UMKM Terbukti Memiliki Resistensi Tinggi Terhadap Krisis Ekonomi

UMKM Terbukti Memiliki Resistensi Tinggi Terhadap Krisis Ekonomi
Airlangga menilai sektor UMKM terbukti paling resisten terhadap krisis ekonomi (ist)
0 Komentar

JAKARTA – Dalam berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi, UMKM terbukti memiliki tingkat resiliensi yang tinggi. Begitu juga pada masa pandemi Covid-19, aktivitas bisnis UMKM menjadi salah satu penyangga dalam mitigasi lonjakan kasus varian delta sehingga ekonomi dapat tumbuh sebesar 3,51% (yoy).

Melihat peran UMKM yang begitu penting dalam ekonomi nasional, Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan terkait akses pembiayaan UMKM untuk meningkatkan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan minimal sebesar 30% pada tahun 2024.

Baca Juga:BPBD Garut Imbau Para Camat Agar Waspada Terhadap Bencana HidrometeorologiPlt Kadisdik Garut Tinjau Pelaksanaan ANBK di Kecamatan Samarang

Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang menetapkan kredit UMKM minimal sebesar 30% pada tahun 2024.

Untuk kepentingan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan UMKM, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meluncurkan Buku Pembiayaan UMKM yang berisi tentang tentang perkembangan dan peran penting pembiayaan bagi UMKM, serta dorongan Pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dari masa ke masa.

Keberhasilan tersebut tercapai melalui sinergi dukungan yang baik dari seluruh stakeholder di Jepang. Sementara itu di Korea Selatan, kunci keberhasilan dalam mengembangkan UKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan Pemerintah yang mendorong peningkatan daya saing UKM.

Menko Airlangga pada kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa pembiayaan UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah secara langsung baik dalam bentuk pembayaran Iuran Jasa Penjaminan (IJP) maupun subsidi bunga yang sumber dananya berasal dari lembaga penyalur, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, juga didukung dengan berbagai kegiatan jaminan dari lembaga keuangan mikro dan jaminan melalui asuransi Jamkrindo dan Askrindo.

0 Komentar