Tour & Travel Al Qodri Namanya Dicatut dalam Investasi Bodong

0 Komentar

RADAR GARUT, RadarPriangan.com, BANDUNG – Pengusaha travel umroh Al Qodri namanya dicatut dalam kasus investasi bodong yang diduga dilakukan oleh Travel Umroh Al Bayyinah Garut.

Dalam hal ini pengusaha Tour & Travel Al Qodri merasa dirugikan karena diseret dalam kasus yang sebenarnya tidak ada sangkut paut dengan bisnis investasi tersebut.

Direktur Utama Tour & Travel Al Qodri, Edi Jamisuyana akhirnya memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus ivestasi bodong yang menyeret namanya dan perusahaannya itu.

Baca Juga:PDP dan ODP yang Meninggal di Garut 16 Orang, Konfirmasi Positif Covid-19 jadi 6 KasusDesa Sukajadi Salurkan Bansos kepada Warga, Berikut Sumber Anggarannya

Sementara dalam hal ini pihak pelapor sendiri atau korban investasi bodong yang diduga dilakukan travel umroh Al Bayyinah Garut, adalah Ir Ayi Koswara. Dia melaporkan YAL pemilik dari travel umroh Al Bayyinah.

Direktur Utama Tour & Travel Al Qodri, Edi Jamisuyana menjelaskan, Ia mendapatkan 18 pertanyaan oleh pihak penyidik Polda Jabar terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya travelnya itu.

Edi Jamisuyana mendatangi Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi. Ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Jabar pada Kamis (23/4/2020) di jalan Soekrno Hatta.

“Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan, saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar status sebagai saksi saja yang didampingi kuasa hukum saksi, dimintai keterangan terkait investasi-investasi bodong Al Bayyinah Garut,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).

“Kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saja. Penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada pihak Al Qodri. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada,” tambah Edi.

Terkait hubungannya dengan travel umroh Al Bayyinah, Edi menjelaskan, bahwa perusahaannya Tour & Travel Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al Bayyinah ataupun YAL selaku pemilik Al Bayyinah.

” Pihak Al Bayyinah mencatut nama Al Qodri sebagai member padahal tidak ada sama sekali namanya kerjasama itu,” tegas Edi.

Baca Juga:Baznas Garut Bantu Bangun Rumah Mak MinahDesa Sirnajaya Bagikan Bansos Penanganan Covid-19 dari APBD Garut

“Dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak YAL yang juga pihak Al Bayyinah dengan mudahnya mencatumkan nama Al Qodri sebagai membernya,” tegas Edi.

0 Komentar