Tingkatkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri di Lingkungan BUMN.

Tingkatkan Penggunaan Produksi Dalam Negeri di Lingkungan BUMN.
Telkom melakukan sosialisasi P3DN secara daring kepada 5 BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Perum Perumnas, PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Jasa Raharja (Persero) yang dipimpin oleh Ketua Tim P3DN TelkomGroup S--
0 Komentar

JAKARTA, –– Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan wujud keberpihakan korporasi kepada industri dalam negeri di lingkungan BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan sosialisasi P3DN kepada 5 BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Perum Perumnas, PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Jasa Raharja (Persero).

Pada sosialisasi ini, Telkom memaparkan proses implementasi P3DN di lingkungan TelkomGroup, baik dari sisi strategi, roadmap, regulasi, aktivitas maupun kontrol pencapaiannya.

Ketua Tim P3DN TelkomGroup, Soendojoadi, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Telkom dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan BUMN melalui pengembangan kapabilitas secara sinergi, serta meningkatkan ekonomi nasional.

Baca Juga:Arief Muhammad Geram Pada Seorang Ibu Maling Coklat di Alfamart.Kronologi Karyawati Kawan Lama Group Dapat Pelecehan Seksual.

Untuk menyukseskan implementasinya, Telkom membentuk tim khusus sesuai dengan amanat pemerintah dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi instruksi pembentukan Tim P3DN, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 pasal 56 mengenai pemberdayaan industri, serta Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN.

“Tim khusus ini bertanggung jawab untuk mengawal aktivitas P3DN internal TelkomGroup, khususnya menjamin kualitas layanan dengan menggunakan produk TKDN yang berkualitas & cost effective. Kami berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah terkait P3DN, yang dibentuk untuk fokus dalam penyiapan fundamental strategi dan aturan, serta mekanisme yang diperlukan dalam pelaksanaan implementasi,” ungkap Soendojoadi.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim P3DN TelkomGroup berinteraksi dengan pihak-pihak yang ada di ekosistem TKDN yaitu regulator, lembaga survey, dan supplier. Dari sisi regulator sendiri, kendali koordinasi P3DN secara nasional dilakukan oleh Timnas P3DN yang berisi 3 Kelompok Kerja (Pokja) antara lain Pokja Sosialisasi, Pokja Implementasi, dan Pokja Pemantauan P3DN. Telkom sendiri masuk di dalam Pokja Sosialisasi Tim Nasional P3DN tersebut.


Demi menyukseskan implementasi P3DN Nasional, Telkom mengambil peran melalui integrasi dan rearsitektur 19 aplikasi P3DN di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian BUMN.

Selain itu Telkom juga turut serta dalam membangun platform Padi UMKM sebagai jembatan transaksi B2B dan e-Procurement antara UMKM dan BUMN, mewadahi 15 ribu UMKM B2B ke e-Katalog nasional dan sektoral, serta mendukung Kementerian Koperasi dan UKM untuk percepatan pengembangan dan komersialisasi UMKM di e-Katalog dan marketplace.

0 Komentar