Tiket Tambahan di Situ Bagendit Dikeluhkan Pengunjung, Disparbud Garut: Mereka Belum Paham Kebijakan

Mamun Sekdis Disparbud Garut
Mamun Sekdis Disparbud Garut
0 Komentar

GARUT – Deuis (56) Warga Karangpawitan menyampaikan keluhan terkait dengan tiket tambahan yang harus dibayarkan saat berkunjung ke tempat wisata Situ Bagendit.

Deuis mengatakan, tiket pembayaran itu tidak hanya untuk masuk ke tiket utama saja, tetapi di dalamnya ketika mau berfoto selfie dan ke menara itu ternyata harus bayar lagi.

“Sugan teh mayar teh ngan sakali pas asup hungkul, pekteh mun bade di poto mayar 5rb, hoyong selfie di itu mayar deui 5rb, ke menara itu mayar oge ( saya kira mayarnya satu kali saja pas waktu masuk saja, tetapi waktu mau dipoto bayar 5 ribu, mau selfie fitrmpat itu bayar lagi, ke menara bayar lagi.),” Ujar Deuis, saat ditanyai ketika pulang dari Situ Bagendit, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga:Sukmana di Garut Jual Koin Kuno Seharga Rp15 Juta, Salah Satunya 500 MelatiJokowi Bersama Ridwan Kamil Blusukan ke Bandung

Sementara itu sekertaris Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Garut, Mamun menyebutkan, bahwasanya kebijakan itu memang sudah diatur. Untuk masuk ke sejumlah sarana tersebut memang ada bayaran kembali.

Hal itu sebagai kebijakan agar mencegah pengunjung membludak menggunakan sarana yang ada di dalamnya.

“Kita berikan pemahaman kepada mereka, karena ini merupakan suatu kebijakan. Agar mencegah terjadi pembeludakan pengunjung yang akan menimbulkan suatu kecelakaan,” Ujar Mamun, saat diwawancarai di Kantor, Rabu 12 Juli 2023.

“Artinya sudah direncakan, bahwa untuk masuk ke sarana itu adalah berbayar, selain itu ternyata pada saat belum berbayar ternyata pengunjung yang menggunakan sarana tersebut itu sangat tidak teratur, atau sangat melebihi kapasitas,” Ujarnya.

Mamun mengatakan, jika tidak ada tiket tambahan atau tiket terusan, dikhawatirkan ada risiko kerusakan pada sarana di dalam Situ Bagendit, uga adanya risiko kecelakaan. Karena sarana amfiteater atau yang lainnya itu ada daya kapasitasnya.

“Ya, itu tidak boleh melebihi kapasitas daya tampung. Untuk amfiteater itu kapasitasnya sekitar 400 orang, dan pada saat belum ditiket itu sampai 600 bahkan membeludak setiap harinya itu,”lanjutnya.

0 Komentar