Terlibat Cekcok, Pria di Kuningan Bacok Istri dan Anak Kandung dengan Golok

Terlibat Cekcok, Pria di Kuningan Bacok Istri dan Anak Kandung dengan Golok
SS (35) korban penganiayaan ibu dan anak oleh suami di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Foto: Ist
0 Komentar

KUNINGAN – Penganiayaan ibu dan anak di Kabupaten Kuningan. Korban dibacok menggunakan golok.

Pelakunya orang terdekat sendiri yakni suami sekaligus ayah kandung korban.

Insiden penganiayaan ibu dan anak di Kuningan ini terjadi pada Senin pagi, 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB.

Pelaku dan korban merupakan warga Dusun Puhun RT 03, RW 03 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Pamer Lagi Dekat dengan Wanita Bule, Vicky Prasetyo jadi Sorotan WarganetBaru Sidang Pertama Perceraian, Olla Ramlan Sudah Digoda Rayuan Maut Vicky Prasetyo

Korban penganiayaan di Kuningan adalah seorang ibu berinisial SS (35) dan anak kandungnya AI (13). Sementara pelaku berinisial A (42) yang tidak lain adalah suami sekaligus ayah kandung korban.

Kronologi kejadian berawal ketika Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 05.00 WIB, SS dan suaminya A terlibat cekcok.

Keributan suami istri itu kemudian didengar oleh anak pertama mereka AI. AI mendengar ibunya menjerit ketika ribut dengan ayahnya tersebut.

Tidak lama kemudian, AI dengan adiknya AP menghampiri kedua orangtuanya yang sedang ribut. Namun, tiba-tiba pelaku berusaha menyerang AP menggunakan sebilah golok.

Melihat putri keduanya akan diserang dengan senjata tajam, SS berusaha menghalangi pelaku kemudian menyelamatkan AP dengan membawanya ke rumah tetangga.

Nahasnya, pelaku kemudian melampiaskan kemarahan dengan menyerang anak pertamanya, AI dengan menggunakan golok.

Akibatnya, kepala AI mengalami luka sobek sekitar 5 sentimeter. Setelah menganiaya putrinya, pelaku kemudian menganiaya istrinya dengan menebaskan golok ke leher belakang sebelah kanan.

Baca Juga:Anak-Anak Sedang Bermain Diteras, Kontainer Tabrak Gedung TK di IndramayuSholat Tarawih Pakai Syarat Vaksin Booster, Kenapa Konser Tidak?

Beruntung, petugas dari Polsek Ciawigebang dan Satreskrim Poplres Kabupaten Kuningan segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Ciawigebang beserta barang buktinya.

Dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, ibu dan anak korban penganiayaan di Kuningan segera dilarikan ke rumah sakit.

Sang ibu, SS mengalami luka sobek bagian leher dengan lebar kira-kira 10 sentimeter dan kedalaman 5 cm, luka lecet tangan kiri, serta luka sobek sedalam 5 sentimeter di tangan kanan.

Sementara AI mengalami luka sobek di kepala 10 jaitan. Setelah mendapat perawatan medis, AI sudah boleh pulang sementara ibunya, SS, masih dirawat di RS Wijayakusuma, Kuningan. (rdh/rc)

0 Komentar