Tax Amnesty Jilid II Benar-Benar Menguntungkan Negara?

Tax Amnesty Jilid II Benar-Benar Menguntungkan Negara?
pixabay
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah mewacanakan untuk mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) jilid II. Hal itu menjadi stigma negatif karena pada saat pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu, disebut bahwa kebijakan itu hanya dilakukan satu kali.

Tax amnesty sendiri bertujuan untuk menarik uang dari para wajib pajak yang disinyalir menyimpan aset-asetnya di sejumlah negara suaka pajak agar dibawa pulang ke tanah air. Tax amnesty memberikan kesempatan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu, dimana pemerintah akan menghapus bunga dan dendanya tanpa diikuti tuntutan dipidana.

Lalu, efektifkah jika kebijakan Tax Amnesty dilakukan berulang kali? Termasuk juga akankah besar manfaatnya ketimbang kerugian fiskal yang didapat pemerintah?

Baca Juga:Hati-hati! Produk Handsanitizer Mengandung Zat Benzena, Bahan Kimia Penyebab Kanker Darah!Kemnaker: Jumlah Pengangguran 8,75 Juta Orang

Ekonom Senior Dradjad Wibowo memberikan pandangan mengenai hal itu, dalam sebuah sesi wawancara di salah satu televisi swasta Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan tax amnesty jilid II memang akan memberikan manfaat bagi negara. Namun, bukan berarti tidak ada kerugian dari sisi fiskal yang dihadapi pemerintah.

“Hingga saat ini belum ada evaluasi terbuka dan tajam terhadap manfaat vs kerugian tax amnesty sebelumnya. Selain itu, masih ada kasus-kasus pajak yang didalami,” ujar Dradjad, dikutip Jumat (28/5).

Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru memutuskan untuk menjalankan tax amnesty jilid II. Lebih baik m nurutnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari pelaksanaan yang terdahulu. Termasuk juga potensi pajak yang didapat jika tax amnesty jilid II jadi dijalankan.

“Saran saya, evaluasi dulu yang obyektif. Lalu buat desain tax amnesty yang benar-benar mengatasi kelemahan sebelumnya. Setelah itu, boleh kita bahas secara terbuka, baik di DPR maupun di publik. Tax amnesty akan berhasil jika partisipatif dan transparan,” tegasnya.

Ia mengakui, pernah dimintai pendapat oleh pemerintah mengenai wacana tersebut. Dradjad juga mengakui bahwa ia telah memberikan masukan agar rencana tersebut dihitung dengan cermat.

“Sikap saya konsisten. Tolong dihitung dengan teliti manfaat VS kerugiannya,” pungkasnya. (git/fin)

0 Komentar