Tawuran di Warudoyong Sukabumi, 3 Remaja Diamankan Polisi

Tawuran di Warudoyong Sukabumi, 3 Remaja Diamankan Polisi
Tawuran di Warudoyong Sukabumi, 3 Remaja Diamankan Polisi
0 Komentar

RADAR GARUT – Tawuran di warudoyong sukabumi, 3 remaja diamankan polisi.

3 orang remaja menjadi pelaku dalam kasus tawuran serta kekerasan terhadap anak di bawah umur, saat ini berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada hari Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Ke 3 orang yang diamankan antara lain, RA (17), Ari (17) dan Amin (19).

Kasus tawuran serta kekerasan terhadap anak di bawah umur itu sudah terjadi pada Sabtu (20/11/2023) lalu, bertempat di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kec Warudoyong, Kota Sukabumi, tepatnya di samping gang Al-Mujib dan kisaran pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun juga menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua belah pihak melakukan janjian lewat direct message (DM) Instagram buat melakukan tawuran.

Baca Juga:Ferdinand Canggung Ketika Bertemu Nathali Holscher, Begini Ungkapan SulePernah Lengket, Ferdinand Ini Menolak Ketika Mau Disun Nathalie Holscher

“Awalnya pihak korban (MF) bersama para saksi merencanakan akan melakukan tawuran dengan para pelaku. Satu pelaku yang bernama Ari, mengejar korban sambil membacokan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung (korban MF) sebanyak satu kali, dan kemudian pelaku lainnya ALS belum tertangkap DPO sampai saat ini,” Kata Bagus pada saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Dari kejadian kekerasan itu, MF kini mengalami luka sobek di bagian leher sebelah kiri serta luka sobek di bagian punggung sebelah kanan. Korban terus dilarikan ke Rumah Sakit Al-Mulk serta harus menjalani operasi.

Sambung Bagus, ke 3 orang yang diamankan itu mempunyai peranan yang berbeda dalam menjalankan aksinya itu.

Ari (17) mempunyai peran melakukan pembacokan ke arah punggung korban sebanyak 1 kali, Amin (19) membonceng salah satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran, terus RA (17) ketitipan celurit yang digunakan oleh salah 1 pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan adalah satu bilah celurit ukuran nomor satu bergagang warna ungu, kemudian tiga buah celurit yang kita temukan di TKP. Kemudian, sepeda motor masih (dalam) pencarian. (Sepeda motor) yang digunakan (sabagai) sarana oleh pelaku. Kemudian pakaian pelaku,” tegasnya.

Saat ini para pelaku sudah ditahan serta menjalani proses penyidikan lebih lanjut di unit Polsek Warudoyong, Polres Sukabumi kota.

0 Komentar