Takut Terjadi Masalah, Bantuan Keluarga Pasien Covid-19 Dalam Bentuk Uang Tunai

Takut Terjadi Masalah, Bantuan Keluarga Pasien Covid-19 Dalam Bentuk Uang Tunai
Sekretaris Dinas Sosial Kab Garut, Kuraesin Relawati
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut rencananya akan kembali menyalurkan bantuan kepada keluarga pasien positif covid-19 sebagai bentuk kompensasi atau jaminan hidup (jadup).

Berbeda dari tahun 2020, pada tahun 2021 ini rencananya penyaluran jadup tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Jika sebelumnya di tahun 2020 jadup tersebut diberikan dalam bentuk barang atau sembako.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kuraesin relawati mengatakan, jika sebelumnya dalam bentuk sembako itu lebih riskan terjadi gejolak sosial. Salah satunya khawatir jika ada prasangka bahwa orang Dinas menerima fee (bonus) dari pihak ketiga sebagai penyalur bahan sembako.

Baca Juga:UPT Pasar Andir: Sejak Awal Kami Imbau Pedagang Terapkan ProkesSi Jago Merah Lahap 2 Rumah di Bayongbong, 2 Orang Jadi Korban

Selain itu jika melihat kualitas barang juga dikhawatirkan berkurang. Sebab dengan pengadaan dalam jumlah besar mungkin saja terjadi perubahan kualitas ketika bahan sembako itu disimpan. Yang pada akhirnya hal itu riskan terjadi masalah.

Oleh karena itu menurutnya dengan bentuk uang tunai akan jauh lebih aman ketimbang dalam bentuk sembako.

Hanya saja menurutnya, mengenai berapa nominal bantuan tersebut belum ada keputusan dan hingga kini masih dirapatkan. Selain itu apakah yang mendapatkan bantuan itu dihitung per jiwa atau per kepala keluarga ini juga masih dirapatkan.

” Jadi itu juga per KK per jiwa nya masih dirapatkan misalkan kalau satu keluarga terpapar 2 orang apakah per KK atau per jiwa, itu masih dirapatkan,” tegasnya.

Termasuk juga dalam hal ini pasien positif covid-19 yang terhitung tahun 2021, dipastikan akan mendapatkan bantuan tersebut. Mereka yang sudah terpapar itu sudah tercatat dan nanti ketika anggaran itu sudah matang, maka mereka yang sudah terdata akan mendapatkan bantuan.

” Ya akan dapat, sudah tercatat by name by address-nya sudah. Dengan syarat diajukan kepala desa dan ada pernyataan bahwa orang tersebut memang positif covid, dari puskesmas dari rumah sakit atau dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Rencananya kata Kuraesin, penyaluran bantuan langsung tunai sendiri akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (fer/RP)

0 Komentar