Tahun Baru Mantai? Waspadai Potensi Banjir Rob di Pantai Selatan Jawa

Tahun Baru Mantai? Waspadai Potensi Banjir Rob di Pantai Selatan Jawa
(BMKG) Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap mengeluarkan peringatan adanya potensi banjir pesisir atau banjir rob di wilayah selatan Jawa
0 Komentar

GARUT – Bagi masyarakat yang ingin merayakan liburan tahun baru ke pantai hendaknya mewaspadai potensi gelombang tinggi. Pasalnya BMKG stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap mengeluarkan peringatan adanya potensi banjir pesisisr atau banjir rob.

Potensi banjir rob itu terutama diprediksi akan terjadi di wilayah Selatan Jawa. Potensi banjir rob terjadi mulai dari pesisir Pantai Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran hingga Yogyakarta. Karena itu bagi masyarakat yang biasa merayakan tahun baru di sejumlah pantai daerah tersebut hendaknya berhati-hati.

Peringatan BMKG sendiri waktunya mulai hari Kamis 30 Desember 2021, hingga tanggal 5 Januari 2022. Dalam hal ini tentu bertepatan dengan malam tahun baru yang masuk dalam rentang waktu peringatan.

Baca Juga:Tahun BaruOmicron Naik 13,5 Persen di Jakarta, Hanya dalam 2 Minggu

Hal itu diakibatkan adanya fase bulan baru bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi).

Dimana kejadian tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan pasang air laut maksimum. Sekaligus membuat banjir pesisir pantai di wilayah tersebut.

“Kondisi ini dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di pesisir pantai selatan pulau Jawa,” demikian pernyataan tersebut, yang ditandatangani Prakirawan, Rendi Krisnawan.

Pernyataan tersebut beredar luas di aplikasi WAG. Dimana, masyarakat diimbau untuk waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari gelombang tinggi dan pasang maksimum air laut.

Seperti diketahui bahwa pantai di selatan Jawa, setiap momentum tahun baru selalu dibanjiri wisatawan. Termasuk daerah yang telah diberikan peringatan oleh BMKG merupakan daerah paling dituju wisatawan.

Karena itu tips aman jika memang mau berlibur di daerah tersebut, hendaknya tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti berenang di pantai. Cukup menikmati pemandangan pantai dan laut saja.

Kemudian hendaklah menaati peraturan atau peringatan petugas penjaga pantai. Termasuk diantaranya menghindari daerah berbahaya yang sudah diberikan tanda peringatan oleh petugas keamanan di pantai. (age/radartasik.com/Radar Garut)

0 Komentar