Sulitnya Bisnis Properti di Masa Pandemi, Harus Ada Relaksasi Regulasi

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pandemi covid-19 tak hanya dirasakan oleh kalangan usaha mikro kecil dan menengah, namun juga dirasakan oleh pengusaha properti.

Nurul Mubin, Direktur PT Assanusiyah yang selama ini bergerak di bisnis perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), juga merasakan sulitnya pandemi covid-19.

“Pandemi sungguh sangat sangat merugikan. Daya beli masyarakat turun khususnya dalam properti,” ujar Nurul Mubin yang juga menjabat Wakil Ketua 1 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jabar, dalam acara Talk Show yang dilaksanakan Radar Garut dengan tema Peran Elemen Masyarakat dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 belum lama ini.

Baca Juga:Update Kasus Positif Covid-19 Garut, Senin 30 November 2020Lagi, Kebakaran Melanda Warga Garut, Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban dan Beri Santunan

Nurul membeberkan, sebelum ada pandemi, biasanya dalam satu bulan ada 5 sampai 6 pembeli rumah. Namun di masa pandemi ini, dalam sebulan 1 atau 2 orang saja susah.

Dengan sulitnya bisnis properti, Nurul menyebut bukan hanya pengusaha properti saja yang mendapat dampaknya. Bisnis properti kata Nurul selama ini banyak menopang sektor usaha lain yang terkait di dalamya. Mulai dari menyediakan lapangan kerja bagi buruh (tukang), pengusaha tambang pasir, pengusaha mebel, dan lain sebagainya.

Setidaknya kata Nurul, ada 170 sektor usaha yang terkait di dalam bisnis properti (perumahan).

Nurul sendiri selama ini fokus dalam pengembangan perumahan MBR (masyarakat berpenghasila rendah), sebuah program dari Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat.

Untuk perumahan MBR sediri sebetulnya sangat terjangkau. Dengan uang muka rendah dan cicilan sangat terjangkau yaitu sama dengan bayar sewa kos-kosan. Namun demikian, di masa pandemi ini tetap saja daya beli masyarakat turun sehingga permintaan terhadap rumah MBR pun rendah.

Selain itu, Nurul juga meminta kepada pemerintah agar memberikan relaksasi regulasi. Sebab sulitnya bisnis properti juga cukup dipersulit dengan sejumlah aturan yang memberatkan konsumen.

Akibat pandemi ini kata Nurul, perbankan itu memberlakukan harus ada deposit 2 sampai 6 kali angsuran. Hal itu sebagai jaminan jika macet. Aturan ini menurutnya sangat memberatkan.

Baca Juga:Kepala Satpol PP Puji Kebanyakan Warga Garut Taat Protokol Kesehatan dan Tidak Banyak ProtesUpdate Kasus Positif Covid-19 Garut, Minggu 29 November 2020

“Itu yang sangat berat. Jadi saya mohon ke pemerintah supaya ini ada relaksasi,” ujar Nurul.(RP)

0 Komentar