SMAN 6 Garut Bantah Ada Ijazah Siswa yang Hilang

SMAN 6 Garut Bantah Ada Ijazah Siswa yang Hilang
DIAMBIL. Bukti pengambilan ijazah siswa yang disebut hilang.
0 Komentar

Namun, sekolah telah mengumumkan kepada semua siswa bahwa ijazah harus segera diambil, dan ijazah yang ada di sekolah harus ditandatangani dan dicap jari oleh siswa, termasuk tanda tangan.

Taufik menyampaikan bahwa ia mulai bertugas di SMAN 6 pada tahun 2020. Ia pertama kali menanyakan tentang ijazah yang masih tersimpan di sekolah.

“Saat saya mulai bertugas di SMAN 6 sekitar tahun 2020, pertanyaan pertama saya kepada staf adalah apakah masih ada ijazah yang tersimpan di sekolah. Ternyata masih ada ijazah yang tersimpan di sekolah. Kemudian, saya memerintahkan bagian kesiswaan untuk segera mencari alamat siswa yang ijazahnya masih ada di sekolah. Staf juga mencari alamat. Kami mengumumkan bahwa ijazah harus segera diambil,” ungkapnya.

Baca Juga:Tindak Lanjut Deklarasi Zero Halinar, Ruang Hunian Tahanan Rutan Garut DiraziaPenghuni Belasan Rumah Diungsikan Setelah Masjid dan Madrasah Rusak Tertimpa Longsor

Taufik mengatakan bahwa mencari alamat seseorang tidak selalu mudah. Oleh karena itu, ada beberapa alamat yang belum ditemukan.

“Makanya sampai hari ini sebetulnya masih ada ijazah yang tersimpan di sekolah tetapi belum ada pengambilnya, Jadi tidak ada sekolah berinisiatif untuk menahan, karena  tidak ada kewenangan itu, malahan pihak sekolah berusaha mencarinya,” imbuhnya.

Menurut Taufik, sebetulnya ada solusi tentang ijazah yang hilang itu karena bukan kali ini saja terjadi. Sebetulnya pernah dilaporkan ada beberapa ijazah yang hilang baik dirumah atau karena keteledoran yang hilangnya tidak tau dimana dan ada juga yang rusak.

“Maka jika terjadi seperti itu yang bersangkutan harus langsung segera lapor dan datang ke kepolisian membuat laporan tentang kehilangan. Nah setelah lapor ke kepolisian kemudian bukti laporannya dibawa ke sekolah kemudian sekolah membuat lagi keterangan kehilangan sekaligus keterangan kehilangan itu menjadi pengganti ijazah yang hilang sekaligus dilampiri dengan fotocopy sebagai arsip,” ujarnya.

Arsip fotocopy ijazah tersebut menurutnya masih ada di sekolah. Artinya ijazah tersebut sudah di cap tiga jari baru bisa di arsipkan. “Kalau yang belum di cap tiga jari kan belum bisa saya untuk mengarsipkan. Maka sifatnya masih asli nah ini sudah ada arsipnya” ucapnya.

0 Komentar