Siltap Terlambat, Bupati Ciamis Salahkan Desa yang Telat Setor Laporan

Siltap Terlambat, Bupati Ciamis Salahkan Desa yang Telat Setor Laporan
Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis di depan jajaran PPDI di Taman Lokasana Ciamis (Rizki Aldi Saputra)
0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Siltap bagi aparatur desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami keterlambatan. Padahal untuk menunjang kinerja aparatur desa, siltap ini mustinya tidak terlambat.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya akan memperjuangkan agar siltap apatarut desa ini bisa cair secepatnya.

Herdiat sendiri menilai bahwa salah satu faktor terlambatnya siltap ini karena laporan dari tiap desa belum masuk.

Baca Juga:30 Kades Dilantik, Asep: Animo Masyarakat Mendaftar Kades TinggiBupati Ciamis Mengaku Tersakiti, Galuh Diartikan Brutal

” Karena setiap bulan juga sudah teranggarkan alasan teknis di SKPD laporan dari tiap-tiap desa belum masuk, padahal saya sudah perintahkan untuk ditindak lanjuti dan di selesaikan secara parsial,” ujar Herdiat di depan jajaran PPDI di Taman Lokasana Ciamis (14/02/2020).

Menurutnya, bila ada 5 Desa atau 10 Desa yang laporan sudah selesai, bisa langsung dicairkan dan tidak perlu menunggu yang belum selesai, karena itu bisa menghambat.

“Bila memang satu desa sudah beres dan yang lainnya belum selesai itu harus bisa dicairkan, jangan sampai menunggu semuanya selesai karena bisa menghambat bagi perangkat desa yang sudah menyelesaikan laporan,” ucapnya.

Selain itu Herdiat menambahkan bahwa mengenai kesejahtraan para perangkat desa, kalau memang aturan dan ketentuan membolehkan, maka Pemerintah siap untuk meningkatkan kesejahtraan perangkat desa.

“Karena itu kewajiban bagi kami untuk mensejahtrakan semua aparat perangkat desa. ASN serta masarakat Ciamis. Mensejahtrakan masyarakat Ciamis, perangkat desa serta ASN, sudah semestinya dan seharusnya. Kalau Uang ada, mampu atau tidaknya dan aturan membolehkan kenapa tidak kita lakukan,” ujarnya.(mg2)

0 Komentar