Sepasang Anak Berseragam SMP Pacaran Sambil Nyetir Mobil Sendiri

Sepasang Anak Berseragam SMP Pacaran Sambil Nyetir Mobil Sendiri
0 Komentar

RADAR GARUT – Sepasang Anak Berseragam SMP Pacaran Sambil Nyetir Mobil Sendiri

Baru baru ini beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak lelaki berseragam SMP tengah mengemudi mobil bersama seorang perempuan yang diduga pacarnya.

Begitu konten ini viral di publik, belum diketahui lokasi kejadian peristiwa tersebut. Penampakan pelajar SMP yang masih di bawah umur mengendarai mobil sendiri ini memang sedang menjadi sorotan. Banyak orang menyayangkan aksi pasangan pelajar ini.

Baca Juga:Foto Mesra Adhisty Zara dan Niko Al Hakim alias Okin Viral di Media SosialTips Saat Wawancara Kerja dan Penulisan CV yang Baik dan Benar

Video ini menjadi bahan perbincangan publik indonesia, karena netizen beranggapan bahwa mereka belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Video berdurasi beberapa detik ini memperlihatkan dua orang siswa SMP tengah berpacaran dan berada di dalam mobil. Ternyata siswa SMP ini juga mengendarai mobil sendiri tanpa ada orang tua yang mendampingi. Anak laki-laki memakai seragam SMP ini tampak santai menyetir mobil sambal melihat ke kamera yang di pegang oleh pacarnya.

Video ini langsung tersebar pasalnya anak perempuan membagikan momennya dengan sang pacar ke media sosial pribadinya. Tampak ia memamerkan sang pacar tengah menyetir mobil. Bukan itu saja,yang sangat disayangkan adalah karena keduanya tak memakai sabuk pengaman saat mengendarai mobil.

Video ini telah ditonton lebih dari 20 ribu orang pada akun Instagram @beritaindonesia_

Beberapa warganet juga menyoroti sikap orang tua sang anak yang dengan bebas mengizinkan anak di bawah umur untuk membawa kendaraan sendiri terutama kendaraan roda empat.

“Anak pemerintah mana lagi ini?,” tulis akun doditalfayet

“Ngerii bngt pergaulan jaman skrg, mohon maaf itu untuk ktp saja blm dapat apalagi sim,” tulis akun vidherwat_

“priksa ini rekening orng tua nya,” tulis akun samuelony

Padahal sudah ada peraturan yang menyebut batas usia minimal pembuatan SIM dan menyetir kendaraan sendiri adalah harus berumur 17 tahun.

Baca Juga:Wanita Pencopet di Mesjid Al Jabbar Tertangkap – Ughty NaughtyKronologi Jerome Polin Dihujat Warganet Karena Konten Viralnya di Sosial Media

SIM merupakan simbol atau tanda sah kelayakan bagi seseorang dalam mengemudi mobil atau kendaraan lainnya di Indonesia.

Namun dewasa ini, banyak sekali anak-anak di bawah umur yang menganggap jika SIM merupakan hal yang sepele dan tak perlu diperhatikan.

0 Komentar