Selebgram Cantik RR yang Bugil Live Tanpa Sensor Pasrah Pada Jaksa

Selebgram Cantik RR yang Bugil Live Tanpa Sensor Pasrah Pada Jaksa
0 Komentar

DENPASARSelebram cantik Rani Rahmawati hanya bisa pasrah pada dakwaan jaksa penuntut umum. Wanita muda berusia 32 tahun ini tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan saat menjalani sidang dakwaan secara daring, Selasa (28/12).

Karena mengajukan eksepsi maka sidang kasus pornografi dengan terdakwa Rani akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.

JPU Sofyan Heru memasang dakwaan alternatif untuk pemilik nama “kuda poni” dalam konten pornografi berupa live bugil di aplikasi Mango dan BIGO itu.

Baca Juga:Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AU dalam Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia DidalamiJokowi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelayanan Publik yang Lambat

“Dakwaan pertama, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi,” ujar JPU Heru dilansir radarbali.id, Rabu, 29 Desember 2021.

Sementara dalam dakwaan alternatif, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

Dalam dakwaan diungkapkan, terdakwa melakukan aksinya di sebuah apartemen di wilayah Denpasar Selatan, Bali. Dalam aksinya terdakwa melakukan live streaming atau siaran langsung melalui aplikasi Mango yang diikuti 400 pengikut.

Tujuan terdakwa melakukan hal itu untuk mendapatkan penghasilan. Sebab, orang yang bisa menonton harus membeli tiket berupa diamond, sehingga terdakwa dapat penghasilan dari pembelian tiket tersebut.

Setelah itu, diamond yang terdakwa didapat diakumulasikan untuk ditukarkan dengan uang di aplikasi Mango. Selanjutnya uang ditransfer ke rekening terdakwa. Penghasilan yang didapat terdakwa untuk siaran langsung melalui aplikasi tersebut setiap akhir bulan mencapai Rp 50 juta.

“Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian, yakni mendengarkan keterangan saksi,” imbuh JPU Heru.

Seperti diketahui, RR ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jalan Taman Pancing. Penangkapan selebgram cantik asal Bandung, itu setelah polisi menerima informasi dan laporan masyarakat terkait aksi RR yang sering mempertontonkan aksi bug*l di aplikasi Mango Live. Bahkan tak hanya aksi umbar aurat, bahkan tanpa malu, Rani juga melakukan aksi masturbasi.

Baca Juga:Hendak Menembak Polisi Tapi Gagal, Malah Ditembak BalikTim Tabur Intelijen Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Dari setiap kali melakukan live, selebgram cantik ini mengaku bisa menghasilkan uang hingga Rp 1,5 juta. Bahkan sebulan, ia juga bisa mengantongi dari hasil pamer aurat ini hingga puluhan juta.(gw)

0 Komentar