Sekda Rahmat Sutrisno: Vaksinasi Booster Wajib Diiikuti Para ASN

Sekda Rahmat Sutrisno: Vaksinasi Booster Wajib Diiikuti Para ASN
GENJOT VAKSINASI: Sekda Pemkab Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno MSi bersama Kadinkes dr Hj Neneng Hasanah MM meninjau pelaksanaan vaksinasi booster bagi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon di Gedung Setda, akhir pekan kemarin. FOTO: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – PEMERINTAH Kabupaten Cirebon terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Salah satunya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat dengan kategori pelayan publik yang pelaksanaanya berlangsung di Gedung Setda, akhir pekan lalu.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi ASN tersebut, kegiatannya dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Neneng Hasanah MM dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Rahmat Sutrisno mengatakan, elaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, wajib diiikuti para ASN di lingkup pemerintahannya. Hal itu sebagai upaya perlindungan diri dari virus Covid-19, terutama saat mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Alm. Vanessa, BKN: Kami Terus Menggelar Aksi Penolakan PembongkaranMuskaan Khan: Saya Tidak Membedakan Antara Hindu dan Muslim, Serta Bertekad Terus Melawan

Di wilayahnya, kata Rahmat, selain ASN vaksinasi booster juga diprioritaskan untuk lansia yang rentan terinfeksi Covid-19.

“Kita sudah mulai untuk para ASN, sekaligus paralel pada kategori lainnya termasuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Serta vaksin tahapan tiap dosis baik untuk lansia dan masyarakat umum lainnya,” tutur Rahmat di sela kegatannya.

Ditambahkan Rahmat, ASN diminta mengikuti vaksinasi booster dan sifatnya lebih ke wajib. Selain untuk menjaga diri juga sebagai contoh bagi masyarakat. Sehingga, harapannya ketika dibuka layanan vaksin booster bagi masyarakat umum, semua bisa mengikuti tanpa rasa takut.

“Dengan vaksin ketiga ini karena kita memang jatah vaksin dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, dilaksanakan seoptimal mungkin. Kita juga terima kasih atas sinergitas semua elemen seperti  TNI, Polri, Dinkes, kecamatan, kelurahan, yang terus melakukan optimalisasi penyelesaian target program vaksin ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM menyampaikan, vaksin booster memang sudah dilakukan untuk masyarakat rentan tertular dan lanjut usia (lansia). Pelaksanannya dilangsungkan pada masing-masing puskesmas di wilayahnya.

“Bagi mereka yang sudah divaksin dosis kedua lebih dari enam bulan bisa ikut untuk booster di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Hal itu sejalan sejak dicanangkan pemerintah pusat pada awal tahun 2022 lalu,” kata Neneng.

0 Komentar