Sekda Provinsi Jawa Barat: Dinas Kehutanan Perlu Melakukan Inovasi Dalam Pengelolaan Hutan

Sekda Provinsi Jawa Barat: Dinas Kehutanan Perlu Melakukan Inovasi Dalam Pengelolaan Hutan
Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang,
0 Komentar

BANDUNG – Sekda Provinsi Jawa Barat mengatakan Sepanjang tahun 2000-2018, Jawa Barat kehilangan lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas satu lapangan sepak bola per harinya.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/02/2022).

“Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ucap sekda provinsi jawa barat

Baca Juga:Kiai Pondok Pesantren di Banyuwangi Jadi Korban Penusukan, Pelaku Masih Dalam Pengejaran PolisiSebarkan Al-Qur’an ke Pelosok Garut dan Jawa Barat, Wabup Apresiasi Donatur

Setiawan mengungkapkan, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menghijaukan kembali kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh masyarakat sekitarnya.

“Cara menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi bagaimana untuk mengajak masyarakat,” kata Setiawan.

“Kalau hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Setiawan pun menekankan, inovasi yang digagas harus memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Ini sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan.

“Bagaimana hutan itu bisa mensejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa yang dia jaga. Itu yang harus kita cari,” ujarnya.

Setiawan mengingatkan, di samping menghijaukan kembali kawasan hutan, pembangunan yang dilakukan juga harus lebih memperhatikan lingkungan hutan. Contohkan, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah tanah.

Selain itu, jika ada infrastruktur jalan yang harus dibangun dengan melintasi kawasan hutan, inovasi dapat dilakukan dengan mereplika Jalan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat, yang dirancang menggantung di sela-sela hutan. Dengan demikian kawasan hutan dapat tetap lestari.

0 Komentar