Samsat Garut Data Baru 87 Persen yang Bayar Pajak, Kepala P3D Ungkap Faktornya

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut Ervin Yanuardi Effendi, ST ketika ditemui wartawan Radar Garut di kantornya
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut Ervin Yanuardi Effendi, ST ketika ditemui wartawan Radar Garut di kantornya
0 Komentar

GARUT – Masyarakat Kabupaten Garut yang menjadi wajib pajak kendaraan, baru 87 persen yang membayar pajak ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Garut. Artinya per tanggal 6 Desember 2023 ini, ada kekurangan 13 persen untuk mencapai target 100 persen.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut Ervin Yanuardi Effendi, ST menjelaskan, dengan adanya sejumlah program keringanan atau diskon, seolah kurang signifikan berdampak terhadap sadarnya membayar pajak.

“Wajib bayar pajak signifikan belum ada perubahan dari tiap tahun, memang ada peningkatan membayar pajak. Apakah menmang taat pajak atau karena ada program, harus kita lihat,” ujarnya.

Baca Juga:Sepanjang Tahun 2023, Kebakaran di Garut Mencapai 454 KejadianMemo Hermawan Kunjungi Ami Warga Kotakulon, Atap Rumahnya Roboh

Ervin sendiri rupanya melakukan survei atau riset secara pribadi. Kenapa wajib pajak ini susah untuk membayar pajak. ternyata faktor utama mereka tidak taat bayar pajak, lebih kepada faktor daya beli atau faktor ekonomi.

Faktor ekonomi atau daya beli inilah yang menurutnya paling besar mempengaruhi wajib pajak mau melaksanakan kewajibannya.

” Menurut saya, tapi ini kajian saya pribadi. Kembali lagi ke daya beli masyarakat. Karena pajak itu bicara dengan apa yang dikeluarkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Ervin menjelaskan, sebetulnya banyak faktor kenapa masyarakat tidak taat dalam membayar pajak. Ervin juga mengilustrasikan, jika ada seorang PNS dan seorang pedagang wajib pajak. Dia yakin yang akan lebih tinggi kecenderungan membayar pajak adalah PNS ketimbang pedagang. Karena umumnya pedagang akan lebih memprioritaskan kebutuhan yang lain dulu dibandingkan bayar pajak. Pedagang kata Ervin, akan lebih mau ditilang saja dibandingkan bayar pajak.

Selain itu, Ervin juga menyebut bahwa faktor lain yang menyebabkan masyarakat tidak taat bayar pajak, adalah kemungkinan karena takut untuk datang ke kantor Samsat. Takut di sini, bisa jadi karena takut bayar mahal, takut antre lama dan lain sebagainya. Sehingga mereka lebih memilih untuk nunggak pajak.

Untuk menjawab faktor yang satu ini, menurutnya perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Dengan meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat, kemungkinan ketakutan masyarakat bayar pajak itu akan terkikis.

Selain itu, imej bahwa bayar pajak di Samsat itu mahal juga harus dihilangkan agar masyarakat tidak takut untuk membayar pajak.

0 Komentar