Sakit Hati Pacar Mau Dijual Pakai Aplikasi, Dua Pemuda ini Habisi Nyawa Sahabatnya

Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan
Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan
0 Komentar

TASIKMALAYA – Dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya dalam kasus penemuan mayat Rafli, pemuda warga Pugeran, Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Dimana sebelumnya mayat Rafli ditemukan dalam kondisi luka di wajah dan tergeletak di pinggir jalan raya Cikalong Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Cikalong beberapa waktu lalu.

Ternyata dari penelusuran kepolisian, didapatkan pelakunya yang tak lain merupakan sahabat dari korban sendiri.

Baca Juga:Pandawa Food Center, Pusat Jajanan Kuliner Baru di Garut, Ada Tempat Bermain Anak JugaBawaslu Kota Tasikmalaya Terima Laporan Dugaan Money Politic, Caleg Sudah Dipanggil

Dua pelaku ini berinisial MI (32) dan KK (17) yang masih tinggal satu kampung dengan korban.

Dari penyidikan kepolisian, ternyata pelaku ini mengaku kesal atau sakit hati, lantaran korban meminta izin akan menjual pacarnya melalui aplikasi di Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi mayat korban hingga berhasil menemukan pelaku.

“Awalnya memang kami mendapatkan informasi penemuan mayat tanpa identitas,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di mako Polres Tasikmalaya, Jumat 8 Maret 2024.

Mayat Rafli yang awalnya tidak diketahui identitasnya itu awalnya diduga korban kecelakaan, karena di TKP sempat terjadi laka lantas.

Namun polisi tak percaya begitu saja. Polisi menemukan adanya kejanggalan dari mayat korban dan menyimpulkan ada tindak kekerasan.

“Berawal dari kejanggalan dilihat dari luka-luka korban. Kemudian dari kejanggalan tersebut kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Ridwan.

Baca Juga:Pemulung Menemukan Granat Nanas di Dramaga Bogor, Lalu Disimpan di Halaman Rumah WargaWarga Cibiuk Kidul Produksi Meja Krayon

Kepolisian pun melakukan pra rekontruksi, eksumasi dan otopsi sampai didapatkan fakta bahwa memang ada tindak kekerasan yang dialami korban.

“Kekerasan hingga meninggal dunia itu setelah terjadinya laka lantas di TKP,” bebernya.

Dengan kecerdikan kepolisian, akhirnya ditemukan identitas kedua pelaku dan berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan memukul korban di bagian kepala hingga mengalami luka robek, bahkan bagian tengkorak kepalanya pecah. Dan menurut medis juga itu yang menyebakan korban meninggal dunia,” tambahnya.

“Sebelum terjadi pembunuhan pelaku KK ini memberitahukan ke MI bahwa pacarnya akan dijual oleh korban di daerah Kota Tasikmalaya melalui aplikasi,” jelasnya.

Sebelum membunuh korban, pelaku juga sempat mencekoki korban dengan miras. Dan kebetulan di lokasi mayat korban dibuang, di situ merupakan TKP kecelakaan, hal itu untuk membuat alibi.

0 Komentar