Ridwan Kamil Resmikan Rumah Penerima Rutilahu

Ridwan Kamil Resmikan Rumah Penerima Rutilahu
Gubernur Jabar saat meresmikan rumah penerima bantuan di Kp. Cibunar Hilir Ds. Cibunar, Kec. Tarogong Kidul, Minggu (23/01)
0 Komentar

GARUT – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyalurkan bantuan program perbaikan Rutilahu dan secara simbolis menyerahkan tiga unit rumah di desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul salah satunya milik Undang Juhana seorang buruh tani yang sebelumnya memiliki rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Kp. Cibunar Hilir RW 12.

Bahkan saat prosesi penyerahan rumah tersebut salah seorang putri Undang Juhana sempat histeris menangis dan bersujud dihadapan Ridwam Kamil sambil mengucapkan terima kasih atas pemugaran rumah miliknya yang sebelumnya tidak layak diuni. Bahkan ia pun mendoakan Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi Presiden.

“Bapak hatur nuhun pisan atos ngabantos ka keluarga abi, bumi anu tadina awon, ayeuna mah tos layak janten sae. Mugi bapa panjang yuswa, sehat, mugi bapa oge janten Presiden” ucapnya sambil menangis.

Baca Juga:Representasikan Tokoh Orang Sunda, Ridwan Kamil Didorong Berkiprah Sebagai Pimpinan NasionalPresiden Joko Widodo Lepas Ekspor Perdana Tahun 2022

Gubernur melalui Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, bahwa Tahun 2021 Pemerintah provinsi Jawa barat melalui DISPERKIM Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 38.000 unit yang tersebar di seluruh wilayah Jawa barat, termasuk diantaranya kabupaten Garut tahun 2021 mendapatkan quota sebanyak 1.685 unit yang tersebar di 114 desa kelurahan sebaran di 29 Kecamatan dengan dana bantuan sebesar Rp 29.487.500.000.-.

Program ini merupakan usulan langsung dari pemerintah, melalui masyarakat melalui LPM/BKM selanjutnya dikolektifkan di Desa, Kelurahan hingga Kabupaten.

“Dan diverifikasi sesuai dengan kemampuan kas daerah” ujarnya.

Sedangkan bantuan itu besaranya Rp 17,5 juta per unit. Dari nilai itu, Rp. 700 ribu diantaranya untuk Upah Kerja dan Rp 300 ribu untuk administrasi dan operasional LPM/LKM/BKM. Sementara yang diserahkan ke masyarakat dalam bentuk bahan material senilai RP.16,5 juta an.

“Kabupaten Garut dan Sukabumi paling banyak mendapatkan bantuan karena memang penduduknya besar wilayahnya luas” ujarnya.

“Kalau untuk tahun 2022 kami masih menyesuaikan dengan situasi saat. secara kwantitas berkurang tetapi secara kualitas ada penyesuaian. Jadi tahun 2022 ini nilai bantuanya di Rp 20 Juta per unit” ujarnya.(erf/rls)

0 Komentar