Ridwan Kamil Larang Sekolah Lakukan Pungutan Tanpa Seizin Pemprov

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berkegiatan di Kota Bogor, Jumat (21/7). (Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berkegiatan di Kota Bogor, Jumat (21/7). (Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR – Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan tanggapan mengenai sekolah yang melakukan pengutuan dengan dalih inisiatif komite sekolah.

Ridwan Kamil melarang pihak sekolah di Jabar untuk melakukan pungutan tanpa seizin Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pungutan tersebut marak terjadi di sejumlah sekolah dan tidak ada izin dari Gubernur.

Hal ini kata Ridwan Kamil, merugikan orang tua siswa.

Baca Juga:Ridwan Kamil Kalem Saja Digugat Panji Gumilang: Saya Sudah Sering Menghadapi Situasi Seperti IniDigugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil Tak Gentar Karena Membela Agama dan Negara

“Nanti kalau (Tetap) dilakukan, banyak hal-hal yang tidak perlu, lalu diada-adakan. Yang dirugikan adalah pihak orangtua,” katanya.

 

0 Komentar