Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pendopo Garut

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pendopo Garut
0 Komentar

GARUT -Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, menjelang mudik pihaknya sudah melakukan pemetaan demi keamanan. Pengamanan mudik idul fitri tahun ini dilakukan satu pintu.

“Menjelang mudik ini sudah dilakukan pemetaan oleh kapolres, jadi ini tanggung jawab pak pakolres, kita backup semua.Jadi pengamanan itu satu pintu, pengendalian, perencanaanya sudah dibahas dalam rakor kemarin. Seperti apa, melakukan apa, tanggung jawabnya seperti apa, titik-titiknya sudah lengkap sekali, tidak ada yang terlupakan termasuk persiapan tempat-tempat untuk rest area,” Ungkap Bupati, didampingi Kapolres, Dandim, Dandenpom usai kegiatan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Pendopo Garut, Senin 17 April 2023.

Menurut Bupati, di semua kantor polsek, kantor kecamatan yang dilalui, termasuk juga kantor koramil dan puskesmas juga sudah dilakukan persiapan dengan baik.

Baca Juga:Ormas SC 234, Sapma, dan MPC PP Garut Berbagi dan Bukber di PendopoMudik Lebaran 2023 Diprediksi Meningkat! Ridwan Kamil Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan

Adapun perihal pemusnahan miras di pendopo Garut, Rudy menyebut bahwa hal itu akan lebih efisien.

“Jadi kan lapangan yang biasa digunakan biasanya kan di polres untuk apel ini, jadi dilakukan yang lebih efisiensi oleh pihak polres,” ujarnya.

Pemusnahan miras ini kata Rudy jika dinominalkan mencapai 2 miliar rupiah.

“Kemarin juga sudah dilakukan pemusnahan, saya kira itu sudah diproses di kejaksaan dan juga di pengadilan,” Ungkapnya.

“Soal miras itu kan kita menggunakan tindakan pidana ringan aturan perda itu maksimal 6 bulan. Kalau kita menggunakan perda, perda itu kurunganyanya segitu, makanya miras itu melanggar Perda, walaupun nilainya besar mau 1 botol atau 1000 botol ancaman hukumanya sama,” Jelas Rudy.

Sebagaimana diketahui, ratusan botol miras dari berbagai merk dan ukuran dimusnahkan, di halaman Pendopo, Senin 17 April 2023. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Ketua MUI, jajaran ormas, dan unsur TNI, Polri. (Alle)

0 Komentar