Relokasi Korban Longsor Cilawu Menunggu Kesepakatan Warga

Relokasi Korban Longsor Cilawu Menunggu Kesepakatan Warga
ist
0 Komentar

Radar Garut, GARUT – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memberikan rekomendasi terkait penanggungan bencana tanah longsor di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Puluhan rumah yang berada di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, dipastikan harus direlokasi

Camat Cilawu, Mekarwati mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari PVMBG. Dalam surat itu, rumah warga yang berada di radius 45 meter dari dinding tebing harus direlokasi. “Total ada 73 rumah, 88 KK (kepala keluarga) atau 303 jiwa, yang harus relokasi,” kata dia saat dihubungi.

Ia menambahkan, saat ini pihak kecamatan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait tempat relokasi. Menurut dia, pihaknya telah mengajukan enam titik calon tempat relokasi. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, di masing-masing tempat itu memiliki catatan penanganan tersendiri untum digunakan sebagai tempat relokasi.

Baca Juga:Charly Setia Band Jadi Duta Gerakan Ayo Masuk SekolahRibuan Pohon Teh di Cikajang Ditebang

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemkab Garut untuk tempat relokasi yang akan dipilih. “Masih dikaji,” kata Mekarwati.

Selama proses pembangunan tempat relokasi berlangsung, warga terdampak longsor akan mengungsi secara mandiri. Mereka dipersilakan mengontrak atau tinggal di rumah kerabatnya yang aman.

Kendati demikian, pihak kecamatan akan mengupayakan agar warga terdampak mendapat jaminan hidup untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Pihak kecamatan mengaku sedang mengajukan untuk jaminan hidup warga terdampak selama masa transisi ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Mekarwati menambahkan, saat ini rumah-rumah warga yang masuk ke dalam zona tidak aman (radius 45 meter dari dinding longsoran) sudah sepenuhnya dikosongkan. Bahkan, ada sebagian rumah yang sudah dibongkar oleh pemiliknya. Menurut dia, warga juga sudah siap untuk direlokasi.

“Kita menunggu proses realisasi pembangunan relokasi dari Pemkab Garut. Mudah-mudahan tidak lebih dari enam bulan tempat relokasi bisa rampung,” ujar Camat Cilawu itu.

Sementara itu, Kepala Bidan Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan mengatakan, berdasarkan hasil kajian PVMBG, 73 unit rumah di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, harus direlokasi. Sementara, dari enam lokasi relokasi yang diajukan oleh kecamatan setempat, ada satu tempat yang telah terpilih, yaitu di Kampung Cipaku, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu. Sedangkan lima tempat lainnya tidak direkomendasi.

0 Komentar