Ratusan ASN di Garut Disinyalir Menerima Bansos, Yudha Legislator Garut Minta Dikembalikan

Ratusan ASN di Garut Disinyalir Menerima Bansos, Yudha Legislator Garut Minta Dikembalikan
Yudha Puja Turnawan, Anggota Komisi IV DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan. Yudha menjelaskan ada ratusan ASN menerima bansos di Garut (dok Radar)
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Puja Turnawan menjelaskan perihal ramainya pemberitaan tentang ASN di Kabupaten Garut menerima bansos Pemerintah.

Dalam pemberitaan banyak media, disebutkan bahwa ada ribuan ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Garut menerima bansos.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Pusdatin Kesos Kemensos RI Rabu 20 Juli lalu, kemudian dari keterangan Kadinsos Garut di audiensi GMNI hari ini, Yudha memberikan klarifikasi mengenai hal itu.

Baca Juga:Rp639 T untuk Pembiayaan di Sektor Berkelanjutan, BRI Serius Tunjukkan Komitmen Dukung ESGPemkab Garut Mengusulkan Banyak Kuota PPPK ke Pusat, Formasi Mana Saja Itu?

Bahwasanya yang pertama, memang benar ada ASN di Kabupaten Garut menerima bansos Pemerintah. Namun jumlahnya tidak mencapai ribuan orang.

Dari hasil verifikasi, Yudha Puja Turnawan menyebut data sementara yang valid, ASN menerima bansos adalah sebanyak 226 orang. Dari 226 orang itu ada yang PNS dan ada pula yang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun kebanyakan diantaranya adalah PNS.

Namun demikian, jumlah tersebut bisa saja bertambah karena ada sebagian yang belum diverifikasi, yaitu sebanyak 172 orang.

” Sebagai anggota Komisi IV DPRD Garut tentunya saya berkewajiban menjelaskan hasil kunjungan ke Pusdatin Kesos di Kemensos RI di hari Rabu tanggal 20 Juli 2022. Kemudian sebagian keterangan kadinsos di audiensi GMNI hari ini di ruangan rapat komisi IV di DPRD Garut,” ujar Yudha, Jumat 22 Juli.

Data ini didapatkan Yudha Puja Turnawan setelah kunjungan kerja ke Pusdatin Kesos Kemensos. Dari keterangan Agus Zainal Arifin di Kemensos, ditemukan data sebanyak 270 PNS (ASN) di Garut mendapatkan bansos. Namun Pusdatin tidak membuka by name by address.

Kemudian di audiensi hari ini Jumat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji menjelaskan bahwa ada di lampiran LHP BPK RI, disinyalir sebanyak 766 PNS menerima bansos Pemerintah.

“Dan ini sedang diverifikasi oleh Dinsos Garut benar apa tidaknya. Penjelasan Kadinsos Garut menjawab pertanyaan dari kawan kawan GMNI mengenai pemberitaan bahwa ada ribuan PNS yang menerima bansos pemerintah, kata Yuhda.

Baca Juga:GMNI Kecewa Berat dengan Ketua DPRD Garut dan Sekda, Merasa DiacuhkanSingle Image

Kemudian dari 766 data ASN yang diindikasikan menerima bansos sudah dilakukan rekonsiliasi data oleh Irjen Kemensos dan Pusdatin Kemensos. Didapatkan hasil dari 766 ASN tersebut sekitar 244 sudah dipastikan bukan ASN. Sehingga menyisakan residu data sebanyak 522 ASN yang diindikasikan menerima bansos.

0 Komentar