Puluhan Massa Lakukan Aksi di Kantor DPUPRP Ciamis

Puluhan Massa Lakukan Aksi di Kantor DPUPRP Ciamis
0 Komentar

CIAMIS – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli pembangunan mengadaka aksi demo kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Senin (20/9/2021).

Aliansi masyarakat peduli pembangunan ini mempertanyakan tugas pembanguan Dinas yang dinilai buruk.

Ifan Shofarudin Jaohari menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum maksimal. Pembangunan di daerah pelosok menurutnya masih minim dan buruk.

Baca Juga:Wagub: Sinergi dengan Pemda Provinsi Harus Lebih KuatLokasi Makam Sunan Haruman Tampak Tak Terawat Karena Krisis Air

DPUPRP juga kurang dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakasnakan oleh pihak ketiga.

” Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Ciamis menilai banyaknya kesalahan dan carut marutnya DPUPRP Kabupaten Ciamis di antaranya: Hampir 80% pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tidak menggunakan protokol kesehatan, padahal dalam kontrak pekerjaan semua perusahaan harus menggunakan pernyataan di bawah materai untuk menggunakan protokol kesehatan. Dan hampir sebagian besar pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak menggunakan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).,” Katanya.

Selain itu Ia juga menilai, Dinas PUPRP tidak memprioritaskan jalan kabupaten di perbatasan, yang menjadi wajah muka Kabupaten Ciamis. Contohnya di Kecamatan Cidolog perbatasan Langkaplancar, di kecamatan Banjaranyar di desa Langkapsari, desa Pasawahan. Jalan kabupaten sangat miris untuk dilihat.

” Fungsi pengawasan di DPUPRP dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh pihak ketiga tidak berjalan dengan baik. Munculnya banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur yang menjadi temuan BPK RI menjadi tolak ukur, walaupun secara administrasi selesai dengan adanya pengembalian, tapi dengan dicairkannya anggaran pekerjaan tersebut menjelaskan bahwa fungsi pengawasan dari pengawas internal DPUPRP tidak berfungsi,” ujarnya.

” Dan Tim PHO-nya pun hanya sebatas formalitas saja, ini menimbulkan pertanyaan apakah ada permainan antara pengusaha dengan Pejabat DPUPRP, pengawas dan TIM PHO?,” tanya Ifan.

Lanjut Ifan, Dia juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Ciamis harus segera menyelesaikan pembangunan stadion atletik Ciamis yang mangkrak sejak pembangunan dengan menggunakan anggaran tahun 2016.

” Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Ciamis menuntut DPUPRP Kabupaten Ciamis memperbaiki fungsi dan tugas nya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Apabila di lapangan tidak terlihat perkembangan perbaikan yang dilakukan DPUPR maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar,” ancamnya. (ald)

0 Komentar