Ponpes Modern di Kabupaten Tangerang Selama Ini Jarang Buat Laporan, Kemenag Sulit Mengawasi

Ponpes Modern di Kabupaten Tangerang Selama Ini Jarang Buat Laporan, Kemenag Sulit Mengawasi
Pondok Pesantren Modern Daar El-Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten,--
0 Komentar

TANGERANG,– Pesantren-pesantren modern yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten, disebut jarang membuat laporan terkait dengan data jumlah santri, tenaga pengajar, hingga kurikulum yang diajarkan.

Hal ini yang membuat seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kemenag Kabupaten Tangerang kesulitan dalam melakukan pengawasan.

“Jadi kita melakukan pengawasan juga agak kesusahan. Untuk update datanya juga mereka jarang. Mulai dari data siswa, kurikulum, ustad-ustadnya, harusnya kan itu tiap tahun di update ke sini,” kata Pejabat Pengelola Administrasi dan Dokumentasi pada bidang Pontren Kemenag Kabupaten Tangerang Hotib, dikutip Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga:5 Film Kartun Yang Tidak Cocok Untuk Ditonton Anak-Anak!Adrien Rabiot Ditawar MU Rp 358 Miliar, Setan Merah Lagi Drop Lho Mau?

Dia mengungkapkan, meski ketika promosi penerimaan santri baru ponpes-ponpes modern ini mengedepankan istilah pondok pesantren, namun, dalam praktiknya banyak ponpes modern yang cenderung lebih mengedepankan laporan pendidikan sekolah formalnya saja.

“Iya memang yang dikedepankan dalam marketingnya itu ponpes tapi mereka lebih mengedepankan sekolahnya atau pendidikan formalnya ketimbang laporan ponpesnya, harusnya kan per semester itu mereka update ke kita juga,” ujarnya

Meski tak menyebutkan secara rinci jumlah ponpes modern, namun kata dia, secara keseluruhan ada 911 pondok pesantren di Kabupaten Tangerang.

Selama ini, Hotib mengaku, pihaknya hanya rutin melakukan pengawasan terhadap keberadaan ponpes-ponpes salafiyah. Namun, untuk ponpes modern atau pesantren besar sangat terbatas.

“Kalau ponpes yang salafiyah sih tidak terlalu riskan yah sangat bisa termonitor, bahkan melalui ustad-ustadnya juga bisa, karena kan ruang lingkupnya tidak terlalu luas,” ujarnya

“Yang sulit ini yang ponpes-ponpes besar ya karena itu tadi karena mereka jarang membuat laporan ke kita,” sambungnya

Senada, Pejabat Penyusun Akreditasi Lembaga Keagamaan pada Kemenag Kabupaten Tangerang, Sunarya membenarkan, bahwa saat ini ponpes modern lebih cenderung arahnya ke pendidikan formal, mulai dari tingkatan MTS SMP maupun SMA dan MA.

Baca Juga:Mobil Listrik Buatan Asli Anak Indonesia Diproduksi di CikarangInilah 5 Fakta Mencengangkan Serial Drakor Big Mouth!

Meskipun begitu, menurut dia, secara prinsipil perizinan pondok pesantren, merupakan wewenang seksi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

.
Maka dari itu, sebenarnya ponpes-ponpes modern juga wajib membuat laporan setiap tahunnya.

“Ini juga supaya memudahkan kami dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai ketika ada masalah atau sudah mencuat banyak yang menanyakan hal itu ke kita, padahal kami melakukan pengawasan ke ponpes-ponpes besar ini saja cukup sulit,” pungkasnya. (Rikhi Ferdian).(MG1)/(FIN)

0 Komentar