Polres Garut Beri Layanan SIM Gratis, Begini Syaratnya

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Polres Garut rencananya akan menggratiskan layanan pembuatan baru maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Program tersebut akan dilaksanakan pada Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 juli 2020.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan,menerangkan, sebagai syaratnya, warga beruntung yang akan mendapatkan layanan tersebut ialah mereka yang lahir tepat pada 1 juli.

“Jadi mereka yang lahir 1 juli bisa gratis membuat baru atau perpanjangan SIM. Baik itu orang Garut maupun luar asal punya e-KTP boleh mengajukan ke sini, kita juga tidak batasi jumlah yang mengajukan, lebih banyak lebih baik, itu khusus untuk tanggal 1 juli,” kata Tata kepada wartawan di Mapolres Garut (17/6/2020).

Baca Juga:Kadisdik Garut Tegaskan PPDB Tidak Dipungut BiayaUpdate Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Rabu 17 Juni 2020

Lanjutnya, syarat pembuatan SIM baru antara lain lulus ujian teori dan praktik. Jika pemohon memenuhi syarat tersebut, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan program layanan sim gratis.

“Jadi untuk ke negara tetap bayar, tapi biaya mereka yang memenuhi syarat kita yang tanggung,” pungkasnya. (erf/RP)

0 Komentar