Polres Garut Amankan Seorang Janda Muda Penjual Video Porno

Polres Garut Amankan Seorang Janda Muda Penjual Video Porno
0 Komentar

GARUT – Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang janda muda berusia 20 tahun yang diduga melakukan bisnis haram di akun instagram. Janda muda ini menjual konten-konten pornografi di instagram miliknya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah beredar video porno di media sosial.

“ Setelah kami melakukan langkah-langkah penyelidikan, kami mendapati bahwa terdapat 3 akun instgram yang di situ pelaku berupaya untuk mentransaksikan video-video tentang dirinya khususnya yang mengandung pornografi,” Ujar Kapolres.

Baca Juga:Digital Banking Apps Paling Digemari, BRImo Catatkan Kenaikan Transaksi 136,5%Maling Terekam CCTV saat Bobol Tasco Indihiang

Dari situlah Polres Garut berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut dan melakukan pelacakan. Hingga pada akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Dari transaksinya, pelaku ini awalnya melakukan semacam live instagram dengan menampilkan video setengah bugil. Dari situ kemudian banyak pelanggan yang melakukan pesan langsung kepada pelaku dan terjadilah transaksi.

Bahwa jika menginginkan video full bugil, maka ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan. Yaitu sebesar Rp300 ribu per video.

Bahkan kata Kapolres ada pelanggan yang memesan 7 video sekaligus, sehingga dari satu pelanggan itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp2,1 juta.

Pelaku sendiri ujar Kapolres merupakan seorang janda yang pernah menikah kemudian cerai. Sekarang ini pelaku memiliki satu anak yang harus dihidupi.

Motif dari pelaku tak lain adalah untuk membiyai kebutuhan hidup. Karena pelaku tidak memiliki pekerjaan sehingga memutuskan untuk menjadi selebgram.

“ Kami mengamankan, menangkap dan melakukan penyidikan. Dan kami buka kembali dan setelah kami dalami motivasi bersangkutan, yang bersangkutan dulu memang pernah menikah dan sudah bercerai sejak tahun 2018, memiliki satu anak. Yang bersnagkutan merupakan ibu rumah tangga, tidak memiliki pekerjaan lain namun demikian untuk mengisi kehidupan sehari-harinya akhirnya beliau berupaya menjadi seorang selebgram,” ujar Kapolres.

Baca Juga:Soal Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim PolriBeras Bansos 1 Ton Dikubur JNE, Polisi Langsung Bereaksi Tegas

Setelah didalami lebih lanjut, rupanya ada rekan pelaku yang lain yang juga diduga melakukan kegiatan serupa dengan modus operandi yang sama. Polres Garut akan melakukan pendalaman perihal temuan itu. (fer)

0 Komentar