Pj Bupati Garut Pantau Rekapitulasi Suara di Kecamatan Bayongbong dan Cikajang, Bawaslu Garut Temukan Ini

Pj Bupati Garut pantau rekapitulasi suara di Kecamatan Cikajang
Pj Bupati Garut pantau rekapitulasi suara di Kecamatan Cikajang
0 Komentar

GARUT – Penjabat (pj) Bupati Garut Barnas Adjidin, turun memantau proses rekapitulasi suara di Kecamatan Bayongbong dan Cikajang, Kamis 22 Februari 2024. Pj Bupati juga didampingi Bawaslu Kabupaten Garut dan Forkopimda.

Barnas Adjidin ingin memastikan rekapitulasi suara di Kabupaten Garut ini berjalan dengan baik.

“Nanti setelah itu terekap semua kecamatan, baru kita serahkan ke KPU provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga:Guru Honorer Garut Status P Ingin Jadi PPPK, Begini Maksudnya dan Solusi dari Pemkab GarutSupermusic Superstar Intimate Session 2024: Meriahkan Garut dengan Pesta Musik, Seni dan Wirausaha Kreatif

Barnas berharap, dalam tiga hari ke depan, rapat pleno penghitungan suara ini bisa dituntaskan dengan baik. Hal itu sangat penting untuk memstikan target dan waktu sesuai yang sudah ditentukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid menerangkan, proses penghitungan suara di kecamatan sejauh ini berjalan dengan lancar. Sistem penghitungan sendiri menurutnya sudah sesuai aturan yaitu mengacu kepada C1.

Dari pantauan di lapangan, dalam proses rekapitulasi di dua kecamatan ini juga tampak dihadiri oleh saksi, bawaslu dan KPPS untuk memastikan keakuratan hasil rekapitulasi.

“Jadi ini bisa memastikan angka-angka yang memang sesuai dengan hasil dari pada saat pemungutan dan perhitungan di KPPS,” tambah Ahmad Nurul Syahid.

Kendati demikian Bawaslu Garut tampaknya menemukan dugaan adanya perbedaan hasil penghitungan suara di Kecamatan Cibatu. Bahkan Ahmad juga sempat memanggil panitia pengawas kecamatan (panwascam) Cibatu untuk klarifikasi.

“Kami pun hari ini sore ini akan memanggil teman-teman Panwascam Cibatu untuk mempertanyakan pada saat proses pleno, kenapa itu bisa terjadi. Kami akan mempertanyakan kenapa itu terjadi, dan akan dikonfirmasi kepada teman-teman di KPU,” katanya Kamis 22 Februari 2024.

Ahmad juga memastikan bahwa Bawaslu Garut sudah mengambil langkah pengawasan yang ketat dengan menyediakan data berbasis C1 dan membawa salinan C1 untuk membandingkan apabila terjadi perbedaan dan keberatan.

Baca Juga:KPPS di Desa Cibatu Alami Patah Tulang, Bagaimana Perjuangan PPS ke KPU?PPS Wanakerta Akan Memberikan Hadiah Kepada KPPS Terbaik

“Dan ketika ada perbedaan, kita untuk merekomendasikan membuka C Plano, dan bahkan kalau misalkan (terdapat) ketidakpuasan, masih ada keberatan itu harus teman-teman Panwascam merekomendasikan untuk membuka kotak suara untuk menghitung ulang,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, H. Asep Solihin menegaskan bahwa penghitungan suara untuk Desa Mekarsari berjalan lancar dan tidak ada kendala.

0 Komentar