Pj Bupati Garut Ingatkan Kades Jangan Loyo, Barnas: Kades itu Harus Keren

Taufik/Radar Garut
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengingatkan para kades untuk tidak loyo tapi harus keren
0 Komentar

GARUT – DPMD Kabupaten Garut menggelar kegiatan Semiloka Kerjasama Desa dan Kawasan Pedesaan dengan tema “Digital Framing Kerjasama Desa dan Kawasan Perdesaan Sabagal Transformasi Digital Ekosistem Pemerintahan Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa dan Pengembangan BUMDES”. Acara tersebut juga diikuti oleh kegiatan Halal Bihalal yang melibatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Garut bersama PJ Bupati di Aula Pendopo Garut pada Selasa (23/04/2024).

Dalam sambutannya, PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi serta peningkatan kerjasama antara desa dan kawasan pedesaan.

“Kegiatan ini memiliki maksud yaitu untuk ajang silaturahmi, lalu dengan pertemuan ini kita akan menambah rekan, kawan, dan kita tahu bahwa pembangunan nasional itu akan ditentukan oleh desa,” ujar Barnas.

Baca Juga:MK Sebut Dalil PJ Gubernur Jabar Tidak Netral Kurang Bukti, Tidak Ada Saksi Ataupun AhliBey Machmudin Sebut Kabupaten Sumedang Merupakan Paradijs van Java, Apa Artinya?

Barnas Adjidin juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran desa pada tahun-tahun mendatang. “Jadi saya harap di tahun 2025 anggaran desa harus meningkat, jangan sampai THR tidak ada, lalu perangkat lainnya juga harus diperhatikan oleh karena itu nanti kita akan skema untuk diberikan kepada orang yang memang punya tanggung jawab dalam rangka membangun desa,” ungkapnya.

Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri dan produktif, Barnas Adjidin menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan.

“Para kepala desa harus keren, jangan loyo, jangan kayak gak punya uang. Barometer pembangunan nasional itu ada di desa. Cermin bupati Garut itu kepala desa di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Barnas juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Dana yang diterima desa baik APBN atau APBD itu harus sesuai peruntukannya, harus bisa melaksanakan uang tersebut, sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai ada desa yang bermasalah dengan dana yang diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola potensi lokalnya. “Di Kabupaten Garut tidak boleh ada desa yang miskin karena kabupaten Garut potensinya bagus, banyak yang bisa dijual,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Barnas Adjidin juga mendorong agar kepala desa tidak hanya berkutat di kantor, namun aktif berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan potensi desa.

0 Komentar