GARUT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut akan tetap menggunakan pola banyak TPS (tempat pemungutan suara). Hal itu disampaikan Erwin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Kamis 19 Januari 2023 di aula Kecamatan Cibatu.
Lalu apa maksud dari pola banyak TPS? Erwin menjelaskan bahwa hal itu untuk mengurangi kerumunan orang. Salah satu maksudnya adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Lantas bukankah status PPKM sudah dicabut? Erwin mengakui hal itu. Kaitan status PPKM sekarang memang sudah dicabut. Namun kata Erwin, pada faktanya, virus corona masih ada di tengah masyarakat.
Baca Juga:Indriver, Pemesanan Transportasi Online untuk Jarak Jauh di JakartaBerantas LGBT di Garut Pakai Perda Baru Atau Perda Anti Maksiat
Baik untuk skala nasional maupun lokal, penyebaran virus corona itu masih terjadi.
Oleh karena itu penyebaran corona harus tetap diantisipasi dengan mengurangi kerumunan orang.
” Pelaksanaan memberikan pola banyak TPS, hal ini preventif walaupun PPKM sudah dicabut tapi pandemi masih tetap,” ujar Erwin.
Maka dari itu pula, pihak desa harus menyediakan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Anggarannya boleh mengambil dari dana desa.
Karena pemerintah pusat pun tahun ini masih menganggarkan untuk BLT dana desa, itu artinya untuk penanganan covid-19 masih diperkenankan.
“Untuk alat kesehatan ini sebaiknya desa itu bisa. Karena BLT kan masih ada, itu bisa digunakan dari dana desa saja untuk alkes,” ujarnya.(atu)