Perekrutan Khilafatul Muslimin Menyebar Sejak 1999

Perekrutan Khilafatul Muslimin Menyebar Sejak 1999
0 Komentar

BANDAR LAMPUNG – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menilai masifnya gerakan khilafah seperti yang didengungkan kelompok Khilafatul Muslimin lantaran belum adanya larangan yang mengatur hal tersebut dengan jelas.

Ditambah lagi dengan lemahnya pengawas an di lapangan. Sehingga, menurutnya, kelompok seperti Khilafatul Muslimin bisa menyebar dengan cepat sejak didirikan 1997 oleh Abdul Qodir Hasan Baraja yang memproklamasikan diri sebagai khalifah.

“Mungkin dari pemerintah (sejak 1997) belum menganggap berbahaya. Makanya mereka bisa dari Sumatera, Jawa, hingga NTB dan Papua. Di Lampung saja sudah lebih dari dua ribu anggota,” ungkap Ken kepada Radar Lampung (Disway Network) Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga:Pemakaman Eril Akan Berlangsung Esok Senin di Kabupaten BandungJalan Arif Rahman Hakim Kerusakannya Semakin Parah

Bahkan, kata mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) ini, Khilafatul Muslimin berani mengampanyekan untuk mengajak menerapkan sistem khilafah secara terang-terangan di setiap kegiatan mereka.

“Mereka mengampanyekan khilafah ini terang-terangan dari masjid ke masjid dan dari pasar ke pasar dengan pakai toa dan konvoi. Videonya kan banyak. Pemerintah dan aparat kalau mengaku tidak tahu ini dagelan apa sebenarnya. Mereka ini bukan seminggu-dua minggu, tetapi sudah ada sejak 1997,” jelas Ken yang kini aktif membantu pemerintah dalam mengampanyekan bahaya terorisme ini.

Lebih jauh, Ken mengatakan konsep Khilafatul Muslimin dalam merekrut anggota cara kerjanya mirip system MLM (multilevel marketing). Berbeda dengan HTI yang mengampanyekan khilafah secara transnasional.

Organisasi yang berpusat di Lampung ini menyasar masyarakat biasa. “Kalau HTI kan transnasional. Mereka (anggotanya) infiltrasi ke pemerintahan dan ke mana saja,” imbuhnya.

“Tetapi kalau Khilafatul Muslimin ini sasarannya masyarakat kalangan bawah dan sudah berkeluarga. Modelnya, mereka keliling dari rumah ke rumah. Minggu ini di rumah si A, minggu depan ke rumah si B. Pola perekrutannya seperti MLM dan selalu mengajak orang-orang baru untuk bergabung,” papar Ken.

Menurutnya, kelompok tersebut memanfaatkan celah di Indonesia seba gai negara demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Meski begitu, Khilafatul Muslimin tidak mendaftarkan diri sebagai organisasi yang legal.

“Mereka saja tidak terdaftar, bagaimana mau dibubarkan. Beda dengan HTI dan FPI (yang terdaftar),” ujarnya.

0 Komentar