Perbedaan Data Vaksinasi Antara Dinkes dan Pemdes Berimbas ke Pencairan Dana Desa

Perbedaan Data Vaksinasi Antara Dinkes dan Pemdes Berimbas ke Pencairan Dana Desa
Perbedaan Data Vaksinasi Antara Dinkes dan Pemdes Berimbas ke Pencairan Dana Desa. Ketua LPM Desa Mekargalih ingin ada penyeragaman data
0 Komentar

GARUT – Ketua LPM Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ustadz Budi Ocong mempertanyakan perbedaan data vaksinasi antara pihak Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa.

Menurut Budi Ocong, perbedaan data ini menjadi aneh, pasalnya yang melaksanakan vaksinasi adalah pihak Dinas Kesehatan (puskesmas). Namun ketika berbicara data vaksin terkadang pihak puskesmas meminta data dari Pemerintah desa. Kemudian akhirnya pun data nya akan berbeda dengan desa.

“Cuma kadang-kadang jadi bingung juga sih. Soalnya antara data Pemdes sama Puskesmas kadang beda, aneh. Jadi mau ambil data yang mana?,” ujar Budi Ocong.

Baca Juga:Sabu Seberat 1 Ton Nyaris Diselundupkan ke Pangandaran dari Iran, Polisi Berhasil GagalkanApresiasi Nasabah Setia, BritAma FSTVL Hadirkan Beragam Hadiah Kendaraan Listrik Asli Indonesia

Masalahnya kata Budi Ocong, data vaksinasi ini menjadi sangat penting khususnya untuk Pemerintah desa. Karena sekarang ini pencairan dana desa disyaratkan harus sudah tercapai vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen.

Tapi dengan perbedaan data seperti ini, menurutnya menjadi permasalahan baru bagi Pemerintah desa.

Hal itu dirasakan sendiri oleh Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Budi mencontohkan bahwa dari data yang didapat Pemerintah desa Mekargalih, saat ini capaian vaksin dosis kesatu sudah 81,87 persen. Sementara untuk dosis kedua sudah 71,22 persen.

Artinya untuk Desa Mekargalih sendiri sudah melebihi target. Namun kemudian masalahnya data yang ada di puskesmas berbeda dengan data Pemerintah Desa. Ini yang kemudian menjadi masalah.

Maka dari itu, Budi Ocong meminta kepada Pemerintah daerah sampai ke tingkat pusat, agar menyeragamkan data dan harus ada pihak yang datanya bisa dipegang.

Dalam hal ini mestinya Dinas Kesehatan lah sebagai leading sector dari program vaksinasi yang harusnya memiliki data valid. Dan harusnya yang menjadi acuan data itu adalah Dinas Kesehatan.

Dalam hal ini Pemerintah Desa justru sebagai supporting saja. Pemerintah Desa hanya mendukung program nasional. Pemerintah desa hanya meminjamkan tempat saja, sementara pelaksana adalah Dinas Kesehatan. Sehingga masalah data ini harusnya Dinas Kesehatan harus lebih valid.

Baca Juga:Rumah Lansia di Desa Cihurip Ambruk, DPC PDI Perjuangan Garut Sumbang KayuPresiden Ukraina Ngebet Ingin Berunding: Mulai Terdengar Realistis

Di samping itu Budi Ocong juga mempertanyakan soal surat vaksin yang terkadang banyak masyarakat divaksin namun suranya tidak keluar.

0 Komentar