Perangkat Desa Cipareuan Menjadi Petugas Sensus Regsosek, Bisa Tambah Penghasilan

Perangkat Desa Cipareuan Menjadi Petugas Sensus Regsosek, Bisa Tambah Penghasilan
0 Komentar

GARUT– Sensus registrasi sosial ekonomi tahun 2022, melibatkan perangkat desa. Perangkat yang menjadi petugas sensus harus bisa membagi waktu. Karena mereka memiliki tufoksi di pemerintahan desa.

Dengan program ini, banyaknya perangkat desa yang menjadi petugas sensus, bisa menambah penghasilan tanpa meninggalkan tugas pokoknya di pemerintahan desa.

” Penjabat Kades Cipareuan sempat khawatir kantor desa kosong. Karena banyak perangkat menjadi petugas sensus regsosek. Kekhawatiran itu tak bakal terjadi. Karena sensus door to door dilaksanakan setelah bertugas di kantor desa atau di hari libur,” kata Wulan perangkat Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk, Selasa (4/10).

Baca Juga:Bio Farma Teken Kerjasama dengan ProFactor Pharma InggrisDPMD Jabar Perkuat Strategi Pengembangan Potensi dan PADes melalui AKSARA

Wulan saat ini sudah mundur dari anggota BPD karena menjadi perangkat desa melalui seleksi. Sebelum menjadi perangkat, dia sudah tercatat sebagai petugas sensus regsosek dari kalangan masyarakat.

Perangkat desa yang menjadi petugas sensus regsosek, harus mendapat restu dan sepengetahuan kepala desa. Karena perangkat memperoleh SK dan bertanggungjawab kepada kades.

Setelah Wulan menjadi perangkat desa, Selasa (4/10) belum ada pengganti anggota BPD keterwakilan perempuan. Penggantinya harus melalui proses Penggantian Antar Waktu.

Ketika Wulan menjadi anggota BPD, diusulkan oleh para Ketua RT/W. Untuk anggota BPD PAW harus diusulkan lagi atau dipilih.(pap)

0 Komentar