Pengusaha Ritel hingga Hotel Dapat Restrukturisasi Kredit Sampai Tiga Tahun

Pengusaha Ritel hingga Hotel Dapat Restrukturisasi Kredit Sampai Tiga Tahun
0 Komentar

GARUT – Pemerintah memastikan, bahwa sektor industri yang terdampak pandemi virus corona, khususnya ritel, hotel, restoran, dan kafe akan mendapatkan fasilitas tambahan modal kerja dan restrukturisasi kredit sampai tiga tahun ke depan.

“Kebijakan ini sudah final dikaji oleh pemerintah dan sudah dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Tapi, belum disebutkan secara rinci nomor PMK,” kata Airlangga saat webinar, seperti ditulis Sabtu (24/4/2021).

Airlangga menyatakan, bahwa pemerintah sudah berkomunikasi dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk segera memberikan fasilitas ini kepada para pengusaha.

Baca Juga:Aturan Ibadah Haji 2021 Bakal Dibahas KemenagKabar Retak Rumah Tangga Olla Ramlan – Aufar Hutapea Kembali Mencuat

“Para pengusaha tinggal berkomunikasi dengan perbankan masing-masing yang selama ini memberi kredit kepada mereka. Kami pun sudah berkomunikasi dengan Himbara maupun Perbanas, sehingga nanti kita akan monitor satu per satu atau case by case,” terangnya.

Selain memberi tambahan modal kerja, kata Airlangga, pemerintah juga akan menyiapkan paket wisata dan voucher paket wisata. “Pemerintah juga terus mempercepat vaksinasi bagi pekerja di bidang pariwisata, termasuk hotel dan restoran,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Airlangga, belum ada estimasi darinya berapa nilai tambahan modal kerja yang sekiranya bisa diakses oleh masing-masing perusahaan dan secara total.

“Kebijakan ini diharapkan bisa membantu sektor industri tersebut yang paling terkena dampak pandemi,” pungkasnya. (der/fin)

0 Komentar