Pengiriman Pekerja Indonesia ke Luar Negeri Ada Peningkatan, dalam Tiga Bulan Terakhir

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik pada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Lasro Simbolon sedang memberikan keterangan di Gedung Islamik Center, Garut, Kamis (16/03/2023)*
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik pada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Lasro Simbolon sedang memberikan keterangan di Gedung Islamik Center, Garut, Kamis (16/03/2023)*
0 Komentar

GARUT – Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik pada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Lasro Simbolon menyampaikan, pengiriman pekerja Indonesia ke luar negeri tiga bulan terahir ini atau setelah masa pandemi covid-19 ada peningkatan.

“Alhamdulillah sudah perlahan normal atau menuju normal, setelah pandemi covid-19. Pada tahun 2019 rata-rata Indonesia mengirim pekerja migran itu dalam satu tahun sebanyak 276 ribu ke berbagai negara. Nah begitu terjadi covid pada tahun 2021 langsung turun drastis,” ujarnya.

” Kita hanya berhasil mengirim 113 ribu. Bahkan tahun berikutnya itu karena ditutup perbatasan walaupun masih bisa, kami hanya bisa mengirim 73 ribu.” kata Lasro Simbolon, usai membuka acara sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, yang digelar Badan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) di Gedung Islamic Center, Jl. Pramuka, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga:Penjualan Baju Bekas Impor Dilarang, Wagub Jabar Minta Pemerintah Berikan SolusiAlokasikan Rp 500 Juta untuk Desa Melalui Program Jabar Bangkit 2024

“Alhamdulillah lockdown mulai dibuka, beberapa negara juga sudah mulai membuka perbatasan dan kita juga siap, karena tidak mau kita asal kirim. tahun 2022 itu sudah angka 176 ribu dan tiga bulan terakhir ini mudah-mudahan sudah ada diangka normal, dan mudah-mudahan tidak ada lagi gejolak,” ucapnya.

Lasro Simbolon menyebutkan, pengiriman tenaga kerja 10 besar paling banyak ke
Hongkong, Malaysia, Brunei, Korea, Jepang, Taiwan, Singapura, Italia, dan negara lainnya, termasuk ke Timur Tengah. Kalau ke Timur Tengah untuk sektor-sektor formal. Sampai saat ini pemerintah tetap memberlakukan moratorium dalam penempatan sektor pekerja rumah tangga.

“Karena kita tahu mereka di sana tidak mendapatkan harkat yang baik dan diperlakukan kurang baik, maka itu dimoratorium dulu, itu kan tanggung jawab negara. Tapi jangan salah, timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Dubai, UEA kita mengirim untuk perawat. Banyak tenaga kerja kita di sana yang bekerja di pertambangan dan gajinya standar internasional,” ucapnya. (Alle)

0 Komentar