Penganiayaan terhadap Relawan Capres 03 Ganjar-Mahfud di Boyolali Memicu Kontroversi di Media Sosial

Penganiayaan terhadap Relawan Capres 03 Ganjar-Mahfud di Boyolali Memicu Kontroversi di Media Sosial
Penganiayaan terhadap Relawan Capres 03 Ganjar-Mahfud di Boyolali Memicu Kontroversi di Media Sosial
0 Komentar

RADAR GARUT- Penganiayaan terhadap Relawan Capres 03 Ganjar-Mahfud di Boyolali Memicu Kontroversi di Media Sosial, kalian juga bisa lihat informasinya yang ada disini ya.

Insiden penganiayaan terhadap relawan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, oleh oknum TNI di Boyolali menjadi sorotan netizen di media sosial, terutama di platform Twitter.

Reaksi netizen bervariasi, ada yang membela Ganjar-Mahfud, sementara yang lain membela oknum TNI, dengan alasan penganiayaan dipicu kebisingan motor dari relawan tersebut.

Baca Juga:Wajib Tahu! Manfaat Kesehatan Labu Siam, Bisa Turunkan Risiko Penyakit JantungSinetron Ikatan Cinta Akan Tamat Setelah Tiga Tahun, Potensi Musim Kedua Tersirat dari Unggahan Pemain

Akun @kurawa di Twitter menjadi salah satu yang membela para prajurit TNI dalam kasus ini. Warganet yang mendukung capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, meminta agar para prajurit tersebut tidak dihukum.

“Kepada Yang Terhormat Bapak Panglima TNI @Puspen_TNI @tni_ad, kami berharap agar prajurit-prajurit Bapak tidak dihukum karena sudah menjalankan tugas dan kewibawaan tentara dengan sangat baik,” tulisnya pada Minggu (31/12).

Sebelumnya, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terjadi ketika beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang sedang bermain voli mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong.

Para pengendara itu juga memainkan gasnya sehingga dapat menimbulkan sebuah suara yang cukup bising. Setelah teguran tidak diindahkan, aksi pemukulan dilakukan.

“Sudah sangat pantas mereka yang provokasi ini mendapat hukuman yang setimpal,” tambah akun @kurawa.

Sebanyak 15 prajurit TNI saat ini ditahan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Penahanan ini juga atas sebuah perintah dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk bisa mempermudah sebuah proses pemeriksaan dan juga penyelidikan tersebut.

TNI AD mengungkap bahwa ada tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban dugaan penganiayaan.

Baca Juga:Transformasi Sepak Bola: Anies Baswedan Janjikan Pembangunan 11 Stadion InternasionalRedmi Note 13 Pro+ 5G: Ponsel Pemenang dengan Kamera 200MP OIS yang Lebih Mewah

Berdasarkan sebuah data dari DPC PDIP Boyolali tersebut, dua relawan yang telah menjadi korban, yakni seorang Arif Diva Ramandani, merupakan seorang mahasiswa.

Sementara Slamet Andono berprofesi sebagai pekerja swasta. Kontroversi terus berkembang di media sosial seiring dengan perkembangan kasus ini.

0 Komentar