Pemprov Jabar Buka Program Pemutihan BBNKB dan PKB Sampai 31 Agustus, Simak di Sini

Pemprov Jabar Buka Program Pemutihan BBNKB dan PKB Sampai 31 Agustus, Simak di Sini
0 Komentar

BANDUNG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, Pemprov Jabar mengupayakan sejumlah program.

Sebelumnya pemprov Jabar sudah mengadakan program digitalisasi pajak yang sudah terbukti memaksimalkan pendapatan di sektor pajak daerah melalui Bapenda Jabar.

Sekarang ini Pemprov Jabar juga mengadakan optimalisasi pajak kendaraan bermotor dengan program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraa bermotor (PKB) mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut untuk menunaikan kewajiban pajak.

Baca Juga:Punya Koin Kuno Langka, Wahyu Jual Jutaan RupiahDarah Kakek Seorang Ulama dan Pejuang dari Garut Mengalir ke Ridwan Kamil

Diskon ini hanya diberikan khusus kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tujuh tahun.

“Diskon Pajak Kendaraan Bermotor khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun hanya bayar tiga tahun. Ada diskon lah kita istalahkan, dan diskonnya tidak kira-kira cukup bayar tiga tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Target dari relaksasi pajak tersebut adalah mengaktifkan kembali wajib pajak yang selama ini menunggak pajak, sehingga potensi pajak bisa dioptimalisasi kembali. Karena di Jawa Barat sendiri, lanjut Dedi, tercatat 24 juta lebih unit sementara ini yang aktif sebanyak 16,6 juta dan yang taat membayar pajak 10,6 juta.

0 Komentar