Pengamat Mempertegaskan Pemerintah Untuk Memperketat Pengawasan Judi Online Di Media Sosial

Pemnagat Mempertegaskan Pemerintah Untuk Memperketat Pengawasan Judi Online Di Media Sosial
Pemnagat Mempertegaskan Pemerintah Untuk Memperketat Pengawasan Judi Online Di Media Sosial
0 Komentar

RADAR GARUT – Pemerintah terus mengamati penyebaran konten situs judu online di Indonesia lewat kementrian Kominfo.

Pemnagamat menilai, bahwa wajib untuk memperketat judi online di media sosial.

Menkominfo Budi Arie Setiadi sampai menegaskan harus segera membersihkan konten Judi Online atau slot di platform media sosial.

Baca Juga:Rebecca Klopper Mulai Bangkit Semenjak Melihat Video yang Mirip DirinyaPerang Hamas-Israel Mengakibatkan 1.100 Koraban Tewas, Simak Penjelasannya Disini

Enda menambahkan, bahwa para pengelola platform media sosial harusnya memiliki tanggung jawab atas konten illegal yang tersebar melalui media sosial mereka.

“Masing-masing platform media sosial bisa diminta untuk melakukan pengawasan lebih ketat, ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, Enda mengakui bahwa pemerintah belum bisa melakukan pengawasan secara tegas dan menyebar.

“Kalau untuk melakukan pengawasan menyeluruh, saya rasa Kominfo tidak punya sumber daya cukup untuk itu,” ucapnya.

Menurut Enda, salah satu terjadinya peredaran konten judi online ialah ada pihak yang mempunyai cukup kemampuan teknis untuk mengelola data yang besar dan cepat di Indonesia.

Seperti yang sudah dijelaskan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dengan tegas untuk memberikan peringatan kepada manajemen meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” ujar Budi Arie,

0 Komentar