Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat, untuk Banjir Bandang Sukawening dan Karangtengah

Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat, untuk Banjir Bandang Sukawening dan Karangtengah
Kondisi kawasan terdampak bencana alam banjir bandang di kecamatan Sukawening Kabupaten Garut nampak rusak. (Foto : Catur/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status tanggap darurat untuk bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah.

Seperti diketahui, Kecamatan Sukawening dan Karangtengah pada Sabtu sore (27/11/21) diterjang banjir yang cukup hebat. Sehingga status tanggap darurat pun ditetapkan Pemkab Garut selama 7 hari.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, selama masa tanggap darurat, Pemkab Garut akan berupaya melakukan penanganan pasca bencana.

Baca Juga:Terminal Limbangan Kerap Tergenang oleh AirInvestasi di Auto Sultan Dirasakan Nyaman dan Aman

Diantaranya adalah membersihkan rumah warga dan memperbaiki fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

“Kita tanggap darurat sampai 7 hari. Nanti bisa diperpanjang kalau diperlukan,” kata Helmi Budiman, Minggu (28/11/21).

Selain itu, terdapat lima jembatan yang rusak akibat banjir bandang. Kemudian lahan pertanian warga juga terdampak.

Kemudian di Kecamatan Sukawening juga dilaporkan terdapat 3 rumah terdampak, 107 unit rumah rusak ringan, satu unit rumah rusak sedang, dua tempat ibadah terdampak, satu fasilitas kesehatan terdampak, dua TPT sayap bendungan rusak, jalur pipa air bersih sepanjang 1.000 meter hanyut, tiga jembatan terdampak, lima unit kendaraan roda dua hanyut, satu unit kendaraan roda dua terdampak, satu unit kendaraan roda empat terdampak, akses jalan 200 meter meter, dan 100 hektare sawah terdampak.

“Kita saat ini masih berupaya membersihkan sisa lumpur, agar rumah bisa digunakan kembali. Kita juga akan mendata mereka yang tak bisa kembaki ke rumah,” ujar Helmi. (Rd)

0 Komentar