Pemkab Ciamis Kembali Lanjutkan PSBB Secara Parsial

0 Komentar

GARUT– Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar evaluasi Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tingkat Kabupaten yang sudah berjalan dua pekan dan berakhir pada Selasa (19/5/2020)

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, bersama unsur Forkopimda, SKPD, Camat, Kepala Desa dan Keluraham se-Kabupaten Ciamis membahas evaluasi PSBB tersebut melalui Zoom Cloud Meeting dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis

Herdiat Sunarya menyampaikan, dari hasil evaluasi PSBB yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melanjutkan PSBB secara parsial. Diantaranya akan diterapkan di Kecamatan Ciamis, Banjarsari, Pamarican, Panawangan, Panumbngan, Rancah dan Kawali.

Baca Juga:Hari Terakhir PSBB Garut, Pengkolan Rasa CFD, Warga Tumpah Ruah ke JalanBRI Garut Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Hal tersebut dilakukan dari hasil pertimbang bersama forkopimda dan evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat melalui Vicon (video conference), pada Sabtu 17 Mei 2020

“Kabupaten Ciamis berada di Level 3 (Zona Kuning) dan direkomendasikan oleh Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid-19 Jawa Barat untuk diberlakukan PSBB Parsial pada Sabtu 17 Mei 2020,” ucapnya.

Ia meminta bantuan dari pemerintah kecamatan, desa dan organisasi masyarakat desa agar memantau dan mengawasi masyarakatnya diwilayah masing-masing.

“Kepada semua elemen masyarakat demi mensukseskan PSBB secara parsial termasuk RT/RW dan kecamatan yang desanya tidak dijadikan lokasi PSBB tetap menjaga protokol kesehatan, physical distancing, pola hidup bersih dan sehat serta tetap menggunakan masker,” ucapnya.

Pemkab Ciamis kata Herdiat, juga fokus pada penanganan ekonomi di masa pandemi korona. Dia juga mewanti-wanti pendistribusian sembako agar berjalan dengan baik.

“Kita telah menggelontorkan bansos dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, kepada pemerintah desa agar dipantau agar sampai kepada orang yang berhak,”jelasnya.

Kabupaten Ciamis sendiri menurut Herdiat, telah menganggarkan Rp 23 miliar untuk JPS (Jaringan Pengaman Sosial) disamping untuk JPE (Jaringan Pengaman Ekonomi) Rp 5 miliar.

Baca Juga:6 Pasien Positif Covid-19 Garut Sembuh, Bupati Bangga dengan Tim MedisSalat Idul Fitri di Masjid Agung Garut Ditiadakan

“Kita sedang melaksanakan validasi data agar tidak tumpang tindih penerimaanya. Dikhusukan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak kedapatan dari Pempus dan Pemprov.

“Mulai hari ini kita sudah perintahkan kepada SKPD teknis yang membidangi untuk segera merealisasikan tunjangan RT/RW secara bertahap termasuk didalamnya untuk guru ngaji TPA/TKA, guru diniyah juga diberikan untuk kader posyandu. Untuk imam Mesjid Agung Ciamis, Kecamatan dan desa segera disampaikan kebutuhannya melalui SKPD teknis,”pungkasnya.(mg2)

0 Komentar