Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta Merasa Difitnah dengan Banyaknya Kabar Miring

audiensi di gedung DPRD Garut antara Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta dengan Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) dan DPRD Garut
audiensi di gedung DPRD Garut antara Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta dengan Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) dan DPRD Garut
0 Komentar

GARUT – Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta, Paramaarta Ziliwu memberikan klarifikasinya atas banyaknya kabar miring tentang usaha yang dijalankannya di kawasan IBC, Kecamatan Garut Kota. Dimana sebelumnya viral dikabarkan bahwa Resto & Cafe Rama Shinta dikatakan berubah menjadi tempat hiburan malam dan banyak ditemukan miras.

Bahkan kabarnya Bupati Garut juga akan menutup tempat usaha tersebut dan akan mempidanakan pemiliknya ke ranah hukum.

Paramaarta Ziliwu sendiri akhirnya buka suara di hadapan Anggota DPRD Garut dalam audiensi bersama massa Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) di gedung DPRD Garut, Jumat 6 Oktober kemarin.

Baca Juga:Buddy Oconk Siap Dampingi Pelaporan Caleg Garut yang Baligonya Diduga DirusakBuddy Oconk Geram dengan Dugaan Perusakan Baligo Caleg di Garut

Paramaarta menegaskan bahwa tuduhan selama ini terhadap tempat usahanya merupakan tuduhan palsu. Bahkan menurutnya banyak kabar hoaks yang beredar seputar tempat usahanya itu.

” Bahwa memang banyak polemik yang terjadi sekarang semenjak Rama Shinta didirikan dan kita sudah memberikan surat klarifikasi yang ditembuskan kepada SKPD, dan juga instansi dan Dinas-dinas terkait dimana memang Rama Shinta sekarang Mengganti konsep usahanya kedepan dan juga kita sekarang ini konsepnya juga didalam cafe dan resto, jadi di dalam cafe dan resto ini terdapat ada live music, ada live DJ, dan kita akan mengadakan event-event baik artis lokal maupun artis-artis nasional untuk agenda kedepannya,” ujarnya.

Paramaarta juga menyebut, beredarnya kabar hoaks selama ini juga berhubungan dengan konflik internal di kawasan IBC. DImana ada pihak yang tidak senang karena Rama Shinta juga dipercayai oleh developer untuk mengelola fasilitas umum.

” Sebenarnya di situ hanya konflik internal kawasan IBC sendiri dimana kebetulan saya sebagai pemilik Rama Shinta juga sebagai penerima kuasa daripada developer untuk mengelola fasilitas umum, fasilitas sosial diantaranya adalah lahan parkir, ATM, Billboard dan lainnya. Nah dimana ada kelompok yang ada di IBC yang menginginkan untuk melakukan pengelolaan tersebut. nah sehingga ini dijadikan bahan bergaining tadi sebagai mana sudah saya ungkapkan saya tunjukan di dalam faktanya ada bukti bahwa ada kata disitukan “bilamana fasilitas diberikan maka IBC kondusif,” ujarnya.

0 Komentar