Pemdaprov Jabar Terapkan Teknologi Blockchain di Sektor Pemerintahan

istimewa
Sekda Jabar Herman Suryatman (HUmas Jabar)
0 Komentar

BALI – Pemdaprov Jabar telah menerapkan teknologi blockchain di sektor pemerintahan dan pelayanan publik agar data lebih aman dan integritasnya terjaga. 

“Jabar sudah menerapkan teknologi blockchain dalam transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujar Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, di Denpasar Bali, Selasa (21/5/2024).

Sekda Jabar Herman Suryatman menjelaskan, untuk mematangkan penerapan itu, Ia berdiskusi dengan komunitas IT di Bali Blockchain Center yang ada di Gedung Creative Hub Denpasar. Blockchain sendiri adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data atau bank data secara digital.

Baca Juga:Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turut Bey Machmudin Apresiasi Kodam III Siliwangi dalam Menjaga Lingkungan dan Stabilitas Keamanan di Jabar

Herman mengatakan, jika teknologi blockchain diterapkan di sektor pemerintahan, keamanan dan keselamatan data akan lebih terjamin. Selain itu, penerapan blockchain merupakan langkah mitigasi terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data yang saat ini marak. 

“Barusan panjang lebar diskusi dengan teman-teman di creative hub khususnya blockchain, yang mana blockchain ini akan menjamin keamanan keselamatan dan integritas dari data yang kita miliki,” tuturnya.

“Ini saya kira langkah mitigasi atau antisipatif untuk menjaga kedaulatan digital kita,” tambah Herman.

Penerapan blockchain dalam manajemen database ini menurutnya merupakan satu komitmen Pemdaprov Jabar dalam transformasi digital. Outputnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ending-nya adalah menyejahterakan masyarakat dalam tempo yang cepat tetapi aman dengan teknologi digital sebagai alatnya,” pungkas Herman.

Pada tahap awal penerapan teknologi blockchain pada Pemdaprov Jabar digunakan untuk administrasi pemerintahan yang selanjutnya akan diterapkan pada layanan publik. Saat ini proses integrasi sedang berjalan dan target awal Juni sudah selesai.

0 Komentar