Pemda Didorong Kembangkan Produk Unggulan

Pemda Didorong Kembangkan Produk Unggulan
0 Komentar

RADAR GARUT, JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diminta mengembangkan produk unggulan dari daerah masing-masing. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan, selain itu produk unggulan bisa bersaing dengan produk luar dan memenuhi standar global.

“Produk harus inovatif dan memuat kearifan lokal, misalnya manufaktur yang kini mulai banyak permintaannya. Saat ini hanya Vietnam yang bisa berkompetisi dengan Cina, seperti garmen dan komponen elektronik. Perlu diakui kita banyak impor, padahal kita mampu membuat seperti mereka,” ujar Teten dalam keterangannya, kemarin (29/3).

Dia mencontohkan, Pontianak yang memiliki banyak potensi komoditas yang bisa dijual dan bersaing dengan produk luar negeri mulai dari aloe vera hingga tenun. Karenanya, pemda harus aktif menyisir Usaha Kecil dan Menengah (UKM) potensial yang bisa dibesarkan skala usahanya.

Baca Juga:Buwas : Indonesia Tidak Impor Beras Tiga Tahun TerakhirDua Kampung di Selatan Garut Ditetapkan Jadi Kampung Siaga Bencana

Di samping itu, mantan staf kepresidenan ini juga mendorong pengembangan (scalling-up) UKM dengan bekerja sama inkubator swasta. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Kewirausahaan yang sedang dibahas untuk mengembangkan UKM.

“Targetnya itu mengurangi mikro, karena mereka banyak tak terserap di sektor formal,” imbuhnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sendiri, kata dia, terus aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membesarkan usaha kecil menjadi menengah bahkan hingga usaha besar.

Ia juga ingin UKM yang masuk ke inkubasi minimal selama enam bulan diuji oleh para ahli. Setelah produk unggulan dan market demand-nya kuat, baru akan dicarikan pembiayaan.

Dari sisi pembiayaan, Teten mengatakan, telah menyederhanakan aturan yang ada di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) agar koperasi mudah untuk mengakses dan mengembangkan UKM.

“Memang ini bukan dana hibah, ini dana bergulir jadi harus dikembalikan untuk kesejahteraan koperasi lagi,” ucapnya.

Ke depan, Kemenkop UKM berencana akan menguji coba dengan mengonsolidasikan produk petani dan koperasi sebagai offtaker. Lalu, mendorong UKM yang potensi naik kelas, sekaligus bisa menambah jumlah wirausaha baru dari jumlah yang saat ini stagnan di angka 3,47 persen. (din/fin)

0 Komentar