Pasien yang Meninggal di Garut Bukan Suspect Covid-19, Ternyata Ini Kata Wabup

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman menyatakan bahwa, pasien perempuan yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr. Slamet Garut, tidak memiliki kontak dengan pengidap/insfeksi covid-19.

Dengan demikian, pasien yang meninggal ini tidak bisa dikategorikan sebagai ODP (orang dalam pengawasan) atau PDP (pasien dalam pengawasan) covid-19 (korona).

” Jadi tadi malam ada pasien masuk ke RSU dalam keadaan sakit yang sangat berat kemudian tiga jam meninggal. Dan tadi pagi ya, tim medis sudah melaksanakan rapat koordinasi ya, ternyata pasien ini tidak kontak, tidak ada riwayat kontak, jadi tidak bisa dikategorikan sebagai ODP maupun PDP,” kata Helmi Budiman, Senin siang (16/03/2020) di Garut Command Center, Kompleks Pendopo.

Baca Juga:Kesepakatan Bersama, Pembangunan Jalan Poros Akan Dimulai KembaliKapolres Ciamis Ajak Wartawan Berdoa ke Allah, Jangan Panik dengan Corona

Artinya, lanjut Helmi, pasien ini tidak pernah keluar. Pasien ini selalu berada di Kabupaten Garut.

“Tidak ada dalam enam bulan ini, tiga bulan, bahkan satu bulan ini juga tidak pernah kontak,” tegasnya.

Jika memang diduga tertular suaminya, Helmi menjelaskan bahwa memang benar suami pasien ini pernah berangkat ke Jakarta dan Karawang. Namun ternyata suaminya ini tidak pernah membawa istrinya tersebut.

“Istrinya tetap di rumah dan suaminya pulangnya tanggal 16 Februari. Jadi sudah satu bulan. sedangkan masa inkubasinya kan 2-14 hari. Jadi tim medis menyatakan kontaknya negatif,” tegas Helmi kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya.

Adapun diagnosa tim medis untuk pasien yang meninggal ini adalah dinyatakan mengidap penyaki pneumonia berat. Sehingga korban sulit diselamatkan dan meninggal dunia.

Lebih jauh ketika ditanya soal anggaran penanganan covid-19, Helmi mengatakan bahwa Presiden sudah memberikan arahan dan instruksi kepada seluruh daerah.

Bahkan Guernur Jabar juga sudah menyampaikan, bahwa pemerinah daerah Kabupaten/kota, diperbolehkan menentukan statusnya dan dipersilahkan menggunakan anggaran dari BTT (biaya tidak terduga) yang bersumber dari APBD.

Baca Juga:AGR Gelar Reses di Delapan TitikPembakar Nenek Iyah Divonis Seumur Hidup

” Jadi statusnya itu kan kita itu sekarang sudah pandemi global. Maka kita tentukan bahwa karena semua kata WHO sudah pandemi ya, jadi kita tentukan bahwa sekarang darurat untuk korona,” katanya.

Sementara ketika ditanya soal apakah tempat wisata akan ditutup, Helmi Budiman menjawab diplomatis.

0 Komentar