Pasca Kades Mundur, Rekening Desa Ciela Diblokir Dulu, Dana Desa Tahap 3 Belum Bisa Dicairkan

Kantor Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong
Kantor Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong
0 Komentar

GARUT – Pasca mundurnya Kades Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, rekening desa Ciela sementara diblokir dulu. Hal itu agar dana desa tahap 3 tidak bisa dicairkan.

Sekdes Ciela, Jalili Setiadi mengatakan, rekening desa sementara diblokir sampai menunggu ada penjabat (PJS) atau kades PAW. Oleh karena itu dana desa tahap 3 sampai saat ini belum dicairkan di bank.

Sekdes menjelaskan, Dana Desa tahap 3 sebesar 20 persen yang saat ini ditahan di rekening bank, nilainya kurang lebih Rp260 jutaan.

Baca Juga:Mental Petarung Lisandro Martinez Mirip Nemanja Vidic, Legenda MU: Nggak Ada Takut-takutnya!Butut Wawancara, Nasib Ronaldo Semakin Terombang-ambing Imbas Rapor Merah di Manchester United

Diantara peruntukannya adalah untuk pelatihan kelompok tani, pembelian pupuk dan untuk program pembanguan lainnya.

“ Banyak lah pak, ada kegiatan yang belum bisa disebutkan satu per satu,” ujar Sekdes, ketika ditemui di kantornya Kamis 17 November 2022.

Saat ini kata Sekdes, proses pengunduran diri Kades Ciela tengah diproses oleh BPD Desa. Ia pun tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal itu karena ranahnya di BPD.

Diberitakan sebelumnya, Camat Bayongbong Frederico Fernandes, mengatakan bahwa mundurnya Kades Ciela karena banyak desakan dari masyarakat yang memintanya mundur.

” Berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD itu sendiri sehingga atas desakan warga masyarakat bahwa kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya karena berkaitan dengan kinerja kepala desa itu sendiri,” ujar Camat ketika ditemui di kantornya oleh wartawan Rabu 16 November 2022.

” Ada hal-hal yang berkaitan dengan program-program yang dijalankan oleh bapak kepala desa kurang maksimal sehingga tuntutan dari masyarakat itu harus mundur dari jabatan,” lanjut Camat.(fer)

0 Komentar