Pacaran Saat Berpuasa? Ini Hukumnya Menurut Islam

Pacaran Saat Berpuasa? Ini Hukumnya Menurut Islam
Pacaran Saat Berpuasa? Ini Hukumnya Menurut Islam
2 Komentar

RADAR GARUT – Pacaran (berkencan) saat bulan Ramadhan dianggap haram oleh ulama Islam. Dikarenakan pacaran biasanya mengarah pada tindakan yang tidak sesuai dengan tata krama dan moral yang dianjurkan oleh agama.

Bulan Ramadhan, umat Muslim sebaiknya menghindari pacaran saat berpuasa dan memperbanyak ibadah serta amalan kebaikan selama bulan Ramadhan untuk mendapatkan keberkahan.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak melakukan pacaran saat bulan Ramadhan.

Baca Juga:5 Ciri Suami yang Tidak Pantas Dipertahankan Menurut Islam6 Ciri-Ciri Istri yang Tidak Pantas Dipertahankan Menurut Islam

Bulan Suci Ramadhan segera tiba. Di bulan ini, seluruh umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan. Ketika berpuasa, umat Muslim bukan hanya untuk menahan lapar dan haus saja, namun juga menahan hawa nafsu termasuk hubungan dengan lawan jenis yakni berpacaran.

Nah, sebelum membahas mengenai hukum pacaran saat berpuasa menurut islam, ada baiknya menelisik tentang pacaran dalam islam terlebih dahulu!

Islam tidak mengenal istilah “Pacaran”

Dalam Islam, pacaran merupakan perbuatan yang dilarang bagi umat muslim. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan dalam Islam.

Hal ini dikarenakan bisa mendatangkan gangguan setan yang memancing hawa nafsu hingga berujung melakukan perbuatan zina. Larangan untuk berduaan dengan seseorang yang bukan mahramnya, sejatinya telah tertuang dalam Hadis Riwayat Ahmad.

Rasulullah SAW, bersabda:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

”Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal (bukan mahram) baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad No. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi).

Karena itulah, Allah SWT. Melarang umat Muslim mendekati perbuatan ini dengan menjauhi semua faktor yang akan mengantarkannya. Pun larangan berpacaran ini juga telah tertuang dalam firman Allah SWT.

وَ لَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰۤی اِنَّہٗ کَانَ فَاحِشَۃً ؕ وَ سَآءَ سَبِیۡلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’ [17]: 32)

Baca Juga:7 Tanda Suami Tidak Bahagia Dalam Pernikahan, Istri Harus Tahu7 Ciri Istri Tidak Bahagia Dalam Pernikahan, Suami Harus Tahu

Ayat diatas berisi pesan bahwa Allah SWT sangat melarang umat Muslim untuk melakuan dan mendekati perbuatan zina. Karena hal itu merupakan suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.

2 Komentar