ODGJ Berat dari Garut Dibawa ke Bogor

ODGJ Berat dari Garut Dibawa ke Bogor
ODGJ Berat dari Kabupaten Garut dibawa ke Bogor untuk mendapatkan perawatan
0 Komentar

GARUT – Para pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang berada di wilayah Kabupaten Garut dikumpulkan di Gedung Serbaguna Bina Graha Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu untuk dibawa ke Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor Kamis (23/12/21).

Penyerah terimaan pasien ODGJ dari keluarga ke pihak rumah sakit disampaikan langsung oleh Iyep Yudiana selaku promotor kesehatan jiwa rumah sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Iyep Yudiana menjelaskan bahwa ini merupakan kerjasama antara pihak rumah sakit beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut beserta seluruh instansi terkait untuk pemeriksaan dan evakuasi massal ODGJ berat.

Baca Juga:ODGJ di Garut Mencapai Ribuan Orang, Setengahnya Gangguan Jiwa BeratPuluhan Kios Pasmo Limbangan Disegel

“Kegiatan ini dimulai dari screening terhadap ODGJ, meliputi ODGJ berat yang harus dirawat, lalu pemberkasan jaminan BPJS nya aktif, dan keluarganya setuju untuk dilakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit,” kata Iyep.

Dia menerima data sebanyak 29 ODGJ yang diperoleh dari Dinkes Kabupaten Garut, dan dari pihak rumah sakit sendiri akan menyaring ODGJ yang layak untuk dirawat di rumah sakit, dan sisanya akan melakukan rawat jalan di puskesmas setempat.

“Kami dari pihak rumah sakit menerjunkan 13 petugas kesehatan yang terdiri dari dokter psikiater, dokter UGD, perawat jiwa, pekerja sosial, promotor kesehatan, dan lain – lain,” katanya.

Setelah pihak rumah sakit menyaring ODGJ, para ODGJ ini akan diserahkan melalui pemerintahan Kabupaten Garut kepada pihak rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan pengobatan yang memakan waktu sekitar 23 hari.

“Nanti, para ODGJ akan ada perawatan dan pengobatan di ruang rawat jiwa, kemudian pasien itu memasuki ruangan rehabilitasi psikososial untuk menjalani terapi, setelah selesai akan kembali lagi ke garut, dalam acara serah terima kembali pasien ODGJ yang sudah kita rawat dan diobati,” katanya.

Salah satu keluarga pasien ODGJ, Undang (61) warga Desa Sukajadi, menceritakan bahwa salah satu keluarganya menjadi pasien ODGJ setelah diceraikan oleh suaminya, dan dia berharap semoga keluarganya bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.

“Kalau harapan saya ketika sudah normal, ingin didampingi dan ingin mendapatkan pasangan yang baik dan bertanggung jawab baginya,” kata Undang. (cat)

0 Komentar