Menjelang Hari Buruh dan Lebaran, Disnakertrans Jabar Buka Posko Pengaduan THR

Menjelang Hari Buruh dan Lebaran, Disnakertrans Jabar Buka Posko Pengaduan THR
0 Komentar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT. Chang Shin Reksa Jaya dan Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum Kepada Pekerja/Buruh.

Acara tersebut bersamaan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Kartini Tahun 2022 yang dilaksanakan secara simbolis di PT Chang Shin Reksa Jaya, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022).

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, ditunjuknya PT. Changsin Reksa Jaya sebagai tempat diadakannya penyerahan THR secara simbolis ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar karena dianggap telah menjadi perusahaan yang teladan.”

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Garut Gelar Bazar Murah untuk Bantu WargaKinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Pemerintah menunjuk PT. Chang Shin sebagai tempat kegiatan kali ini karena sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Pak Kepala Dinas, bahwa PT Changsin adalah sebuah perusahaan yang dianggap teladan dalam segala-segalanya,” kata Wagub.

Ia juga mengapresiasi PT. Chang Shin Reksa Jaya yang tidak melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) kepada karyawan khususnya di masa pandemi Covid-19.

“Kemudian gaji sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Maka wajar PT. Changsin ini dijadikan tempat sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah dalam melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, yang hadir secara langsung di lokasi acara menyampaikan, bahwa melalui kegiatan ini PT. Chang Shin Reksa Jaya memberikan teladan tersendiri kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Garut, khususnya dalam pemberian kewajiban dari perusahaan ke karyawan yakni penyerahan THR.

“Saya berharap ini diikuti juga oleh perusahaan-perusahaan Kabupaten Garut memberikan kewajibannya berupa THR kepada karyawan ya, ini kan 10 hari sebelum hari raya,” ujar Helmi Budiman.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada managemen PT. Chang Shin Reksa Jaya, karena ada sekitar 120 difabel yang bisa ikut bekerja di pabrik yang setiap harinya memproduksi sepatu ini.

“Ini saya ucapkan terima kasih karena memang ini bagian dari pada kewajiban juga dan makanya ini adalah perusahaan teladan sudah memenuhi kewajiban yang disabilitas juga dipekerjakan juga bisa disini,” katanya.

0 Komentar