Mendapatkan Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah, Mau Coba?

Mendapatkan saldo DANA dari bantuan pemerintah, yaitu melalui program Kartu Prakerja (foto pixabay)
Mendapatkan saldo DANA dari bantuan pemerintah, yaitu melalui program Kartu Prakerja (foto pixabay)
0 Komentar

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun. 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

2. Pencarian Kerja, PHK Karyawan/Pejabat.

3. Pekerja/pegawai yang perlu meningkatkan keterampilan kerja, seperti pekerja berlebihan dan pengangguran, termasuk pengusaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:Pemkab Garut Pastikan Pilkades Serentak Pada 2023Nomor WA Syarif H Karim, Anggota DPRD Sambas Kena Hack

5. Tidak ada pejabat pemerintah, pengurus dan prajurit DPRD, ASN, TNI atau Polri. 7. Kepala Desa dan Perangkat Desa Non BUMN atau BUMD dan Pengelola/Penasihat/Panitia Pengendali.

6. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat didaftarkan pada kartu keluarga untuk kartu kerja sebelumnya.

Demikian cara Mendapatkan Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat Mencoba!

lihat juga:

https://www.youtube.com/watch?v=TrMWWcVNvfk&ab_channel=HarianPagiRadarGarut

0 Komentar