Memperkuat Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah

Memperkuat Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil turut menanggapi Walikota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK pada Jumat, 14 April 2023. ANTARA/Humas Pemda Jawa Barat.
0 Komentar

RADAR GARUT –  Memperkuat DutaPelajar sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah, simak informasinya di bawah ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memperkuat ratusan siswa SMA dan SMK sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar di SPORT Center Jabar, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).

Duta pelajar sadar hukum tersebut adalah salah satu siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jabar dan sudah memiliki wawasan mengenai hukum.

Baca Juga:Plt Bupati Bogor bersama Gubernur Jawa Barat Ajak Masyarakat Gembira di Dalam Bogor Fest 2023Sekda Setiawan Yang Luncurkan Dashboard SISDA dan Command Center Dinas SDA Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang berharap keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum dapat menghilangkan tindakan bullying atau perundungan di sekolah. Para duta tersebut yang akan memberikan pemahaman kepada siswa yang lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.

“Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka juga akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia,” ucap Kang Emil di lansir dari Portal Jabar.

Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum juga yang diharapkan dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan sebuah gawai.

“Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif,” tuturnya di lansir dari Portal Jabar.

Menurut Ridwan Kamil, mereka juga yang akan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa yang lainnya baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.

“Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah,” kata Kang Emil di lansir dari Portal Jabar.

Demikian informasi mengenai Memperkuat Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah.

Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita

0 Komentar